Kompas TV nasional hukum

Tidak Lagi Pakai Baju Dinas Polisi, Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan untuk Rekontruksi

Kompas.tv - 30 Agustus 2022, 10:30 WIB
tidak-lagi-pakai-baju-dinas-polisi-ferdy-sambo-pakai-baju-tahanan-untuk-rekontruksi
Rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dijaga personel Brimob, jelang konstruksi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Kompas.TV/Baitur Rohman)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

Rencananya, 5 tersangka akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripda Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Sambo.

Rekonstruksi digelar hari ini, Selasa (30/8/2022), pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Ada 78 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, dari Magelang, Saguling hingga Duren Tiga

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, rekonstruksi digelar di dua lokasi yakni rumah dinas dan pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Rumah dinas Ferdy Sambo terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, tempat kejadian perkara.

Sedangkan rumah pribadinya berada di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dimulai dari Jalan Saguling, Tersangka Ferdy Sambo Sudah Datang

Berdasarkan pernyataan kepolisian, rumah dinas Duren Tiga merupakan lokasi kematian Brigadir J. Sedangkan rumah pribadi di Jalan Saguling diduga menjadi lokasi para tersangka merencanakan pembunuhan.

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo diduga merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat. Kemudian, belakangan terungkap bahwa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x