Kompas TV nasional peristiwa

Pakar Sebut Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Kasus Yosua Mungkin Laki-Laki, Berikut Penjelasannya

Kompas.tv - 29 Agustus 2022, 20:11 WIB
pakar-sebut-korban-dugaan-kekerasan-seksual-di-kasus-yosua-mungkin-laki-laki-berikut-penjelasannya
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel saat menyampaikan keterangan dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (29/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Purwanto

Apabila terjadi kekerasan seksual, Reza menyorot peta relasi kuasa dalam kasus tersebut. Menurutnya, di kediaman Ferdy Sambo, Putri memiliki kekuasaan yang lebih besar dibanding ajudan komandannya.

“Sekarang kita bayangkan, baik itu di Duren Tiga maupun di Magelang, kira-kira hitung-hitungan di atas kertas, siapa yang dominan? Siapa yang submissive (tunduk)?” kata Reza.

“Saya tidak membayangkan bahwa seorang brigadir berada dalam posisi yang superior. Demikian, kalau kita terapkan teori relasi kuasa, justru kemungkinan yang terjadi adalah pelecehan seksual, di mana korbannya adalah laki-laki, pelakunya adalah perempuan,” lanjut lulusan Universitas Melbourne Australia tersebut.

Meskipun demikian, Reza mengakui bahwa dugaan kekerasan seksual dalam kasus ini akan sulit dibuktikan karena Brigadir Yosua telah meninggal dunia.

Reza pun menambahkan, dibanding motif pembunuhan, berlangsungnya pembunuhan berencana Brigadir Yosua lebih penting untuk terungkap di pengadilan.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Besok, Kapolri Janji Akan Transparansi Rekontruksi Pembunuhan Yosua!

Untuk itu, ia berharap rekonstruksi kasus pembunuhan pada Selasa (30/8) besok akan membawa titik terang karena para tersangka akan dikonfrontasi keterangannya.

"Saya berharap proses rekonstruksi besok berbuah manis, karena penyusunan BAP hampir bisa dipastikan sepenuhnya mengandalkan daya ingat manusia, daya ingat si terperiksa, termasuk PC (Putri Candrawathi). Psikologi berpandangan daya ingat manusia rentan sekali mengalami fragmentasi, terpecah-belah, dan rentan juga mengalami distorsi, belok kanan belok kiri,” kata Reza.

“Dengan adanya rekonstruksi di TKP, apalagi kemudian dikonfrontasi dengan sesama tersangka atau saksi-saksi lain, maka diharapkan ini bisa mengoreksi atau mengonfirmasi ingatan-ingatan yang sudah disampaikan dalam penyusunan BAP,” lanjutnya.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi menjadi tersangka usai diduga terlibat mengikuti skenario Sambo untuk menutup-nutupi kasus.

Putri bersama Sambo pun turut menjanjikan uang kepada tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer senilai 1 milyar rupiah dan Bripka Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf masing-masing 500 juta rupiah.

Baca Juga: Rekonstruksi Digelar Besok, Bharada E akan Terbuka Ungkap Kronologi Pembunuhan Brigadir J




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x