Kompas TV nasional peristiwa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Pilihannya Ikut Barisan atau Keluar

Kompas.tv - 24 Agustus 2022, 21:01 WIB
kapolri-jenderal-listyo-sigit-tegaskan-komitmen-polri-presisi-pilihannya-ikut-barisan-atau-keluar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (24/8/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

Tak hanya soal narkoba, Kapolri juga menyampaikan tidak akan segan-segan mencopot personel Polri yang terbukti terlibat kasus judi, baik online maupun konvensional.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah kapolres, kapolda, direktur bahkan pejabat mabes, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi. Apakah itu judi online, apakah itu di darat yang masih nanti, kemudian ada kegiatan,” tegasnya.

“Jadi nanti kalau itu masih saya dapati pejabatnya, pasti saya copot dan itu merupakan komitmen saya, bahwa di zaman saya jadi tidak ada,” imbuh Kapolri.

Selain narkoba dan judi, Kapolri Jenderal Sigit menambahkan, masyarakat juga bisa melaporkan jika ada pungutan liar atau pungli.

Baca Juga: Selain soal Ferdy Sambo, Kapolri Diminta Pidanakan Kapolres dan Kapolda yang Main Proyek dan Memeras

“Apakah itu pungli ataukah hal-hal lain yang sifatnya mungkin selama ini masyarakat merasakan bahwa prosesnya ada keberpihakan, kemudian prosesnya lambat-lambat, bisa dilaporkan langsung dan pasti akan kita teruskan ke wilayah yang menangani dan kita akan pantau,” ujarnya.

“Jadi ini juga merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan terkait dengan masalah, hal-hal yang memang masyarakat masih merasakan adanya kekurangan-kekurangan terhadap apa yang di lakukan oleh personel Polri.”

Untuk pelaporan, Kapolri mengatakan Polri membuka secara luas ruang pengaduan melalui sejumlah media sosial.

“Kami juga tentunya akan membuka ruang pengaduan, ada Dumas Presisi, ada Propam Presisi, dan kami sendiri juga punya beberapa akun, akun resmi saya dan masyarakat bisa melapor di Instagram, Facebook, maupun di Tiktok dan Twitter,” katanya.

“Sehingga kemudian apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, bisa dilaporkan,” pungkasnya.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x