Kompas TV nasional hukum

Kamaruddin Minta Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Kalau Cuma Kasih ke Penyidik Namanya Tak Independen

Kompas.tv - 23 Agustus 2022, 07:26 WIB
kamaruddin-minta-hasil-autopsi-ulang-brigadir-j-kalau-cuma-kasih-ke-penyidik-namanya-tak-independen
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, saat berbicara kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan tim dokter forensik perlu memberikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J kepada dirinya.

Sebab, kata Kamaruddin, pihaknya adalah selaku pemohon yang mengajukan secara resmi agar jenazah Brigadir J dilakukan atuposi ulang.

Baca Juga: Bareskrim Polri Segera Periksa Putri Candrawathi sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Karena alasan itulah, Kamaruddin menilai bahwa dirinya patut diberikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J oleh tim dokter forensik.

"Karena saya yang memohon, maka serahkan dong hasilnya ke saya," kata Kamaruddin dalam program acara Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (22/8/2022).

Kamaruddin berpandangan tim dokter forensik dapat dikatakan independen apabila menyerahkan hasil autopsi kepada pihak pemohon.

Selain itu, juga bersedia menunjukkan hasil autopsi tersebut kepada masyarakat. 

Baca Juga: Alasan Demokrat Minta Kapolri Dinonaktif: Bohongi Publik hingga Tak Kuat Lawan Kerajaan Ferdy Sambo

"Tapi kalau dia hanya memberikan kepada penyidik saja, itu namanya dokter dependen," ucap Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin menuturkan, sebelum dirilis kepada wartawan atau media, pihaknya berhak menerima hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J terlebih dahulu.

Kamaruddin mengaku sudah mengajukan daftar pertanyaan pada malam hari menjelang ekshumasi. Namun, sampai saat ini diakuinya belum ada balasan terkait hal itu.

"Jadi, kalau dia dokter independen, karena saya yang mengajukan ekshumasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita," ucapnya.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur Jika Sambo Tak Tersangka, Ini Kata Mahfud

Setelah memberikan hasil autopsi Brigadir J kepadanya, kata Kamaruddin,  barulah
tim dokter forensik mengadakan konferensi pers dengan mengundang wartawan.

"Dokternya itu, dia harus memberikan hasil kepada saya dan mengundang wartawan secara transparan," ucap Kamaruddin.

Bukan malah memberikan keterangan kepada media melalui cara doorstop di Bareskrim Polri.

Kamaruddin menilai perlunya tim dokter forensik mengadakan konferensi pers agar wartawan bisa lebih leluasa dan detail menanyakan hasil autopsi kedua Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD: DPR Diam Saat Kasus Ferdy Sambo Memanas, Harusnya Ikut Saya Mendorong agar Terungkap

"Dia (tim dokter forensik) harus undang wartawan jelaskan satu per satu, sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail," tutur Kamaruddin.

"Karena ini perintah konstitusi, perintah undang-undang, sama perintah Presiden, harus transparan."

Lebih lanjut, Kamaruddin mempertanyakan sikap dokter forensik yang justru mengatakan akan menyampaikan hasil autopsi Brigadir J secara lengkap di pengadilan.

Menurut dia, jika inginnya demikian, lantas mengapa tim dokter forensik menyampaikan rilis hasil autopsi Brigadir J kepada media.

Baca Juga: Mahfud MD Jawab DPR soal Kapolda Metro Irjen Fadil Imran akan Susul Ferdy Sambo

"Kalau dibilang nanti di pengadilan, kenapa dia rilis sedikit-sedikit? Berarti dia ini dokter tidak independen. Harusnya, sekalian saja nanti di pengadilan," kata Kamaruddin.

Ketua tim dokter forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah, mengatakan luka yang ada pada tubuh Brigadir J hanyalah berasal dari luka tembak, tidak ada kekerasan atau penganiayaan.

Ade mengatakan bahwa pihaknya telah fokus memeriksa dugaan luka akibat kekerasan di tubuh jenazah sesuai informasi yang disampaikan oleh keluarga sebelum pelaksanaan autopsi kedua pada 27 Juli 2022 lalu.

"Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksan baik pada saat kami lakukan autopsi, maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, hasil pemeriksaan mikroskopik tidak ada luka-luka pada tubuh (Brigadir J) selain luka-luka akibat kekerasan senjata api (tembakan)," kata Ade.

Baca Juga: Brigadir J Disebut Akrab dengan Anak-anak Ferdy Sambo, Kerap Antar Sekolah hingga Setrika Pakaiannya

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x