Kompas TV nasional sosial

Butuh Tambahan Ratusan Pegawai, KPK Lakukan Analisis Beban Kerja

Kompas.tv - 20 Agustus 2022, 12:02 WIB
butuh-tambahan-ratusan-pegawai-kpk-lakukan-analisis-beban-kerja
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan tambahan pegawai sebanyak 351 orang. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa.

Menurut Cahya, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) tersebut mengacu pada analisis beban kerja (ABK) tahun 2020.

“Kita masih ada kekurangan sebanyak 351 orang pegawai,” kata Cahya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Cahya menambahkan, saat ini KPK memiliki SDM sejumlah 1.626 orang.

Baca Juga: Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK

Mereka antara lain, 5 anggota Dewan Pengawas, 5 pimpinan, 1.331 pegawai negeri sipil (PNS), dan 285 Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD).

Ia menyebut hingga Juni 2022, pihaknya juga telah melaksanakan pelantikan pejabat fungsional terhadap 47 ASN KPK.

Mereka antara lain auditor, analis APBN, pranata APBN, asesor SDM, analis SDM, dan Pranata SDM.


“Sebagai kelanjutan dari pengalihan kepegawaian KPK menjadi ASN,” ujar Cahya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sejak tahun 2020 hingga 2021 KPK belum kembali melakukan rekrutmen.

Menurut Ghufron, kebutuhan atas 351 pegawai baru bertolak pada hasil ABK tahun 2020.

Karena itu, ia menduga jumlah pegawai baru yang dibutuhkan KPK pada 2022 lebih banyak, dan pihaknya sedang kembali melakukan analisis beban kerja KPK.

“Pasti kurang, kurangnya seberapa kami masih sedang melakukan analisis kembali,” kata ghufron.

Selain itu, kata Ghufron, saat ini pihaknya sedang mencoba menyusun ulang struktur KPK.

Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Suap, TAMPAK Minta KPK Bongkar Pusaran Suap Ferdy Sambo!

Tujuannya agar lembaga antirasuah tersebut bisa memenuhi tugas pencegahan korupsi di seluruh Indonesia.

Karena itu, menurutnya struktur KPK dalam waktu ke depan masih bisa berubah.

“Apakah kurang atau tidak nanti kami akan laporkan setelah struktur yang baru kami tetapkan dan sedang menyusun,” ujar Ghufron.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x