Kompas TV nasional hukum

Wajah Istri Ferdy Sambo Tampak Tertekan, Pakar Psikologi Forensik: Jiwa Pelaku Pun Bisa Terguncang

Kompas.tv - 20 Agustus 2022, 08:31 WIB
wajah-istri-ferdy-sambo-tampak-tertekan-pakar-psikologi-forensik-jiwa-pelaku-pun-bisa-terguncang
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menganalisis ekspresi tertekan yang terlihat pada wajah Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, yang juga tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

“Seketika saya membayangkan, jangan-jangan ini motif emosional, berarti ada barangkali luapan amarah, dendam, sakit hati, kebencian, cemburu, dan seterusnya yang berkutat di kepala orang-orang ini,” kata Reza.

Tapi, lanjut dia, publik justru bertanya-tanya, bagaimana bisa Irjen Ferdy Sambo, seorang petinggi penegak hukum dengan pangkat bintang dua, bisa larut dalam emosi.

“Bagaimana petinggi aparat penegak hukum, bintang dua, bisa larut dalam emosi, bisa larut dan tidak bisa mengendalikan amarahnya, tenggelam dalam cemburunya, tenggelam dalam sakit hatinya.”

“Rasanya mustahil kalau kemudian seorang aparat penegak hukum bintang dua melakukan kejahatan semata-mata dengan adanya motif emosional,” tuturnya.

Sehingga, kata Reza, muncul spekulasi berikutnya, yaitu motif instrumental, dalam peristiwa penembakan Brigadir J.


Baca Juga: Komnas Perempuan Minta Penegak Hukum Tetap Hormati Hak Putri Candrawathi Meski Berstatus Tersangka

Ketika berbicara motif instrumental, Reza mengatakan, dugaan aksi pembunuhan Brigadir J dalam rangka untuk mendapatkan jabatan, kenaikan pangkat, atau menutup-nutupi kejahatan lainnya, menjadi relevan.

Saat ditanya apakah motif itu juga akan disidik oleh Polri, Reza berharap demikian.

“Harapan saya demikian, karena  motif intrumental ini yang sekarang terwakili oleh narasi Konsorsium 303,” ucapnya.

5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polri resmi menetapkan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara, Polri telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022). 

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini menjadi babak baru dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf atau KM (ART/sopir).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan, peran Bharada E dalam kasus tersebut merupakan orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J. 

Sementara Ferdy Sambo adalah orang yang menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri tersebut juga yang membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak.

"RR serta KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Empat tersangka ini dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x