Kompas TV nasional hukum

Sejumlah Pengakuan Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir yang Terbantahkan

Kompas.tv - 15 Agustus 2022, 09:21 WIB
sejumlah-pengakuan-ferdy-sambo-dalam-kasus-pembunuhan-brigadir-yang-terbantahkan
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Instagram divpropampolri)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Iman Firdaus

Oleh karena itu, Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana. Oleh karena itu berdasarkan hasil gelar tadi saya sampaikan, perkara ini kami hentikan penangannnya," kata Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian, Jumat (12/8/2022).

Ferdy Sambo jadi dalang skenario pembunuhan Brigadir J

Semula, peran Sambo disebut tidak ada dalam aksi pembunuhan di Duren Tiga Itu. Sebab disebutkan dia sedang melakukan tes PCR ketika aksi "tembak menembak"  terjadi.

Namun Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dia adalah dalang penyusun skenario kronologi tembak-menembak hingga Brigadir J tewas.

"Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang mempengaruhi cerita yang ada di TKP."

"Dia mengaku kalau dialah yang menyusun cerita, dialah yang mencoba membuat TKP sedemikian rupa, sehingga semua orang susah,  membuat terang peristiwanya. Karena memang ada perusakan TKP," ujar Choirul Anam dikutip dari Tribun-Medan.com.

Menambahkan itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa Ferdy Sambo mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada publik.

"Awalnya tembak menembak ternyata rancangan dia sendiri. Dan dia mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakan yang merekayasa itu."

Baca juga: Polri Diminta Periksa Eks Penasihat Kapolri yang Diduga Terlibat Membuat Skenario Irjen Ferdy Sambo

"Dia juga minta maaf pada Komnas HAM, seluruh masyarakat Indonesia, atas tindakannya yang melakukan rekayasa. Dia mengaku paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Ahmad Taufan.

Sampai ke Jakarta sehari sebelum peristiwa

Di lain kesempatan, Ahmad Taufan mengatakan bahwa Komnas HAM memiliki bukti baru yang menunjukkan Ferdy Sambo tiba sehari lebih awal di Jakarta, sebelum rombongan istrinya datang.

Ahamd Taufan menjelaskan Ferdy Sambo tiba di Jakarta pada Kamis (7/7/2022), sehari sebelum peristiwa kematian Brigadir J.

Sementara rombongan Putri Candrawathi tiba di Jakarta sehari setelah Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), tepatnya pada hari nahas Brigadir J.

Baca juga: Polri Sebut Motif Penembakan Brigadir J akan Dibuka di Persidangan, Ini Alasannya

Bukti tersebut, kata Ahmad Taufan, membantah kronologi yang sebelumnya didapat penyidik, yakni rombongan Ferdy Sambo tiba pada hari yang sama dengan Brigadir J dan Putri Candrawathi dan hanya berselang beberapa menit.

"Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru."

"Bukti terbaru itu menunjukkan pulangnya (Ferdy Sambo) satu hari sebelumnya dengan pesawat."

"Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti (Sambo dan istri) tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," kata Ahmad Taufan, Kamis (4/8/2022), dikutip dari Kompas.com.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x