Kompas TV nasional hukum

Komnas HAM Periksa Irjen Sambo tapi Batal Mintai Keterangan Bharada E di Mako Brimob, Ini Sebabnya

Kompas.tv - 12 Agustus 2022, 21:25 WIB
komnas-ham-periksa-irjen-sambo-tapi-batal-mintai-keterangan-bharada-e-di-mako-brimob-ini-sebabnya
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

Menurut Beka Ulung, malam ini tim dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM sudah bersiap untuk melakukan permintaan keterangan dari Putri Candrawathi.

"Jadi malam ini tidak ada permintaan keterangan Bu Putri, dan akan dicari waktu secepatnya karena memang kondisinya naik turun. Itu tadi yang disampaikan teman-teman Komnas Perempuan dan anggota tim Komnas HAM," ujar Beka Ulung.

Baca Juga: 5 Fokus Pemeriksaan Komnas HAM Terhadap Irjen Ferdy Sambio, Ada Soal Magelang dan Ancaman

Lebih lanjut Beka menyatakan, Komnas HAM menghormati keputusan dari saksi untuk menunda pemeriksaan.

Komnas HAM juga berharap kondisi saksi stabil agar saat dimintai keterangan, saksi dapat menjelaskan tanpa tekanan dan merasa nyaman.

"Itu adalah prinsip HAM. Kalau kemudian masih belum bersedia ke Komnas HAM, kami tidak ingin menyebabkan Bu Putri trauma lagi," ujar Beka Ulung.

Adapun Komnas HAM berhasil meminta keterangan dari Irjen Ferdy Sambo. Ada lima poin yang menjadi fokus pemeriksaan kali ini.

Baca Juga: LPSK Gagal Asesmen Istri Ferdy Sambo: Kami Juga Bingung, Bu Putri Ini..

Di antaranya, komunikasi Ferdy Sambo dengan istrinya di rumah pribadi Jalan Saguling yang berkaitan dengan kejadian di rumah dinas Duren Tiga.

Kemudian, peristiwa yang terjadi di Magelang dan soal obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Adapun proses pemeriksaan Komnas HAM terhadap Irjen Ferdy Sambo dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.20 WIB. 


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x