"Saya berharap informasi yang lebih lengkap dari orang yang menangani ini yang notabene mendengar saksi dan olah TKP dan sebagainya. Tetapi ternyata dia bagian dari skenario, yang buat saya jadi korban," sambung Benny.
Benny menyatakan Kompolnas memiliki kewenangan terbatas dalam proses pengawasan.
Baca Juga: Terkuak, Rencana Pembunuhan Brigadir J Sudah Dirancang Irjen Ferdy Sambo sejak di Magelang
Pihaknya tidak bisa melakukan penyelidikan sendiri terkait kasus yang dinilai memiliki kejanggalan.
Jika Kompolnas memiliki kewenangan tersebut maka langkah yang dilakukan yakni infestigasi sendiri.
"Kami tidak seperti Komnas HAM, langsung panggil ahli dan seterusnya untuk mendengar langsung dari sumbernya, kami tidak bisa. Yang ada di kami klarifikasi kepada yang menangani, hasilnya bagaimana kita sampaikan ke pengadu untuk ditanggapi," ujar Benny
Itu yang ada di kami yang kami lakukan. Jadi fungsi pengawasan kami beda dengan Komnas HAM. Ketika nanti diberikan kewenangan penyelidikan langkah kami lain, nggak mau dengar turun sendiri," imbuhnya.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Sensitif, Kompolnas: Tidak Perlu Dibuka Vulgar ke Publik
Benny menambahkan, tidak ada niat untuk memberikan informasi sesat kepada masyarakat.
Sebab sumber pertama yang dimintai klarifikasi dari kasus ini adalah kepolisian, bukan dari media sosial dan pihak lain.
Namun dia tidak menyangka bahwa informasi yang diberikan merupakan skenario Irjen Sambo untuk menutupi kematian Brigadir J.
Baca Juga: Kala Benny Mamoto Tersenyum Ditanya Tanggapannya Soal Kapolda Metro Peluk Ferdy Sambo
Benny merasa tidak adil jika dirinya harus ikut bertangung jawab dengan skenario yang dibuat oleh Irjen Sambo.
"Saya dibohongi dan saya tidak bermaksud membohongi publik. Kalau kegaduhan ini dianggap gara-gara saya, saya mohon maaf. Saya memaklumi kemarahan itu tetapi itu bukan niat saya," ujar Benny.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.