Kompas TV nasional sosial

Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp10 Ribu, Kadishub DKI Bakal Sosialisasi Selama Sebulan

Kompas.tv - 11 Agustus 2022, 19:03 WIB
tarif-integrasi-angkutan-umum-rp10-ribu-kadishub-dki-bakal-sosialisasi-selama-sebulan
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (3/6/2021), bakal menyosialisasikan selama sebulan terkait tarif integrasi angkutan umum Rp10 ribu. (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan masa sosialisasi tarif integrasi angkutan umum Rp10 ribu akan berlangsung selama satu bulan. 

Hal ini mengingat, kata dia, masifnya masyarakat yang menggunakan layanan angkutan umum terintegrasi sehingga sosialisasi yang masif diperlukan. 

"Juga harus diupayakan menjangkau seluruh pengguna, tentu untuk itu sosialisasi butuh waktu," kata Syafrin saat dihubungi, Kamis (11/8/22). 

Baca Juga: Cukup Bayar Rp10 Ribu, Ini Daftar Koridor TransJakarta yang Sudah Siap Terapkan Tarif Integrasi

Tarif integrasi mulai diberlakukan hari ini untuk tiga moda angkutan umum yakni Transjakarta, MRT, LRT. 

Harapannya, dengan sosialisasi yang masif, seluruh pengguna dapat mengetahui kebijakan tarif integrasi angkutan umum ini dalam waktu satu bulan. 

"Kami harapkan sebagaimana yang dilakukan regulasi transportasi yang dilakukan selama ini, kami akan upayakan untuk keseluruhan pengguna tadi, paling lambat kami akan melakukan sosialisasi satu bulan ke depan," kata Syafrin. 

Berdasarkan pengumuman melalui Instagram @JakLingkoIndonesia, tarif integrasi angkutan umum baru bisa digunakan dengan memesan tiket di aplikasi Jaklingko. 

"Mulai hari ini sudah bisa menikmati tarif integrasi pada moda MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta TransJakarta hanya melalui aplikasi JakLingko," bunyi unggahan @JaklingkoIndonesia, Kamis. 


Baca Juga: Warga Jakarta Bisa Nikmati Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp10 Ribu Mulai Hari Ini

Sebagai informasi, tarif integrasi merupakan kebijakan baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di mana penumpang hanya perlu membayarkan Rp10.000 jika menggunakan lebih dari satu jenis angkutan umum massal yakni kombinasi dari MRT, LRT, dan Transjakarta.

Tarif integrasi angkutan umum sudah berlaku di seluruh stasiun MRT dan LRT, namun belum berlaku di seluruh halte TransJakarta. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x