Kompas TV nasional gelar perkara

Polisi Menetapkan Ratu Ubur-Ubur Sebagai Tersangka

Kompas.tv - 2 September 2018, 22:50 WIB
Penulis : Dian Septina | Editor : Haris Mahardiansyah

Menindaklanjuti fatwa sesat dan rekomendasi hukum dari MUI serang, pada kerajaan ubur-ubur. Aparat kepolisian lantas mengamankan AS dan pengikutnya ke Mapolresta Serang.
Sang ratu ubur-ubur pun ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.
Bagaimana perkembangan proses hukum pada ratu ubur-ubur dan motif apa yang mendasari AS mendirikan kelompok ini? Berikut penelusurannya.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x