Kompas TV nasional peristiwa

Mahfud MD Ketua Kompolnas yang Blak-blakan di Kasus Brigadir J: dari Bharada E hingga Motif Sensitif

Kompas.tv - 10 Agustus 2022, 08:02 WIB
mahfud-md-ketua-kompolnas-yang-blak-blakan-di-kasus-brigadir-j-dari-bharada-e-hingga-motif-sensitif
Mahfud MD mengapresiasi kerja Polri yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dan terduga pelaku utama kasus penembakan Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Di tengah anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) lain yang mendapatkan sorotan karena dianggap juru bicara kepolisian, Mahfud MD justru blak-blakan soal kasus wafatnya Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Mahfud sendiri merupakan ketua Kompolnas.

Mahfud, misalnya, pada Selasa (9/8/2022) ketika terjadi pengungkapan tersangka mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, menyebutkan soal dugaan motif pembunuhan yang terjadi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) itu menyebut motif pelaku tindak pidana atas kasus Brigadir J bersifat sensitif.

Ia juga menyebutkan, motif kasus tewasnya hanya boleh didengar orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Sebagai informasi, Mahfud MD dilantik jadi anggota merangkap ketua Kompolnas berdasarkan Kepres Nomor 54/M/2020. Ia dilantik oleh oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Rabu 19 Agustus 2020 bersama 9 anggota lain.


 

Adapun 9 Anggota Kompolnas lain saat dilantik itu adalah Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly. Kemudian Benny Jozua Mamoto, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota, Pudji Hartanto Iskandar, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota Albertus Wahyurudhanto, mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota, Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota, H. Mohammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota dan Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.

Untuk kasus Brigadir J,  Mahfud juga blak-blakan bicara soal keselamatan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pascapenetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu setelah Bharada E memberikan pengakuan soal fakta yang sebenarnya terjadi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Untuk itu, Mahfud mendorong Polri agar memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.

"Melalui mimbar ini, saya sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa malam.

Dengan adanya perlindungan tersebut, Mahfud berharap Bharada E bisa selamat dari penganiayaan, diracun, atau apapun yang berpotensi membahayakan atau mengancam keselamatannya.

"Pendampingan dari LPSK itu diatur dengan sedemikian rupa, agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan keterangan di pengadilan," ujar Mahfud.

Baca Juga: Usai Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD Minta Polri Lindungi Keluarga Brigadir J

Klaim Punya Data Lengkap 

Tak hanya itu, Mahfud mengaku juga mendapat catatan dari unsur perorangan yang ada di Detasemen Khusus atau Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Karena itu, Mahfud mengingatkan bakal membuka kasus kematian Brigadir J jika ditemukan ada hal yang menyimpang dalam proses penanganannya.

“Kalau menyimpang dari fakta-fakta tersebut, nanti kita buka,” ucap Mahfud.

Pada hari itu juga, ia ketemu dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Pertemuan ini dilakukan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu (3/8).

Mahfud menjelaskan bahwa dirinya tidak mengungkapkan pendapat saat mendengar keluhan dan pandangan ayah Brigadir J.

"Mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo. Itu dari sisi mereka. Saya catat semua. Saya tidak berpendapat tentang kasus itu," kata dia.

Baca Juga: Tidak Cukup Pasal 340 KUHP, Kapolri Minta Timsus Periksa Ferdy Sambo untuk Dugaan Hilangkan Barbuk

 

Selain itu, Mahfud MD juga mengungkapkan tentang psikopolitik yang terkuak gara-gara kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, berbagai kepentingan di Mabes Polri perlu segera diselesaikan agar tidak menyandera kepentingan bersama yaitu tugas pokok Polri.

"Yang kedua (psiko) politisnya saya kira ramailah. Para pengamat menyebut di Mabes Polri itu ada sub-Mabes, sub-Mabes, yang saling bersaing, mau saling menyandera dan saling menyerang dan sebagainya. Itu yang harus diselesaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, soal perkara politik di tubuh Polri, juga disampaikan Mahfud MD dengan memberikan contoh yaitu sikap acuh tak acuh DPR dalam kasus tersebut.

Menurutnya, untuk kasus sebesar pembunuhan Brigadir J, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan dari Polri.

Menurut Mahfud, pasifnya sikap DPR karena merupakan bagian dari masalah psikopolitik yang ada di Mabes Polri.

"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh," ujar Mahfud.

"Itu bagian dari psikopolitis. Politis adanya mabes di dalam mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," kata Mahfud MD.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x