Kompas TV nasional hukum

Komnas HAM Sebut Bharada E Belum Tentu Penembak Brigadir J Meski Statusnya Tersangka, Ini Alasannya

Kompas.tv - 6 Agustus 2022, 11:30 WIB
komnas-ham-sebut-bharada-e-belum-tentu-penembak-brigadir-j-meski-statusnya-tersangka-ini-alasannya
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Bharada E belum tentu pelaku penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.(Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

"Enggak 100 persen (kesaksian bisa diterima) karena si Ricky enggak lihat di atas itu (apakah) Richard (yang menembak)," kata Damanik.

Damanik menambahkan, berdasarkan pengakuan Ricky, ia melihat Bharada E di atas tangga setelah peristiwa penembakan usai.

"Belakangan (sesaat setelah peristiwa penembakan selesai) dia (Ricky) tahu bahwa yang turun (dari tangga) itu Richard.”

“Kan enggak bisa dibilang 100 persen terkonfirmasi (Bharada E yang menembak)," papar Damanik.

Damanik bahkan mengatakan masih ada kemungkinan pelaku yang sebenarnya menembak Brigadir J bukanlah Bharada E, dan hal itu harus diungkap.

"Bisa begitu (bukan Bharada E yang menembak), bisa dia (yang) lakukan tapi tidak sendiri, kemungkinan masih ada beberapa. Makanya begini dalam penyelidikan itu kalau kita dapat informasi belum lengkap, kita nggka bisa menyimpulkan final," ucap Damanik.


Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, polisi sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8) malam.

Bharada E dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Dalam keterangan polisi tiga hari setelah kematian atau pada 11 Juli 2022, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E: Kasus Ini Sebenarnya Bukan Harus Mencari Tersangka

Baku tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Irjen Sambo, PC. Saling tembak itu akhirnya berujung pada meninggalnya Brigadir J.

Namun setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, polisi tak mengungkap kronologi baru terkait kasus ini.



Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x