Kompas TV nasional hukum

Irjen Napoleon soal Kasus Kematian Brigadir J: Siapa pun yang Terlibat Harus Gentle, Jangan Cemen

Kompas.tv - 22 Juli 2022, 07:10 WIB
irjen-napoleon-soal-kasus-kematian-brigadir-j-siapa-pun-yang-terlibat-harus-gentle-jangan-cemen
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte ditemui usai sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). (Sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte meminta kepada siapa pun yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J agar bersikap kesatria.

Karena itu, Irjen Napoleon Bonaparte meminta pihak yang terlibat kasus tewasnya Brigadir J agar mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Kata Irjen Napoleon soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Ini Perkara Mudah, Tak Perlu TGPF

"Gentle, jangan cemen karena ada korban,” kata Irjen Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Irjen Napoleon, menyebut pengungkapan kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sangat bergantung pada kepemimpinan Polri. 

Ia pun berharap kepemimpinan Polri dalam mengungkap kasus ini bisa jujur. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap mendukung Polri. 

"Terungkap atau tidak terungkapnya masalah ini sangat tergantung pada kepemimpinan Polri, kepemimpinan yang jujur. Tolong publik tetap dukung institusi Polri. Mari tetap kita dukung," ucap terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece tersebut.

Baca Juga: Pengacara Ragukan Dokter Polri, Minta Autopsi Ulang Brigadir J Libatkan RSPAD, RS AL, hingga RS AU

Menurut Irjen Napoleon, dalam pernyataannya sebelumnya, menyebut bahwa insiden baku tembak yang melibatkan dua anggota polisi Brigadir J dan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022 itu merupakan perkara yang mudah disimpulkan.

Dia menuturkan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa, tidak perlu sampai membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x