Kompas TV nasional hukum

Terungkap, Ini Alasan Keluarga Brigadir J Minta Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

Kompas.tv - 19 Juli 2022, 20:15 WIB
terungkap-ini-alasan-keluarga-brigadir-j-minta-karo-paminal-dan-kapolres-jaksel-dinonaktifkan
Kuasa hukum Brigadir J membuat laporan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendesak beberapa pejabat di kepolisian untuk dinonaktifkan dari jabatannya, Selasa (19/7/2022).

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit telah memutuskan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo karena namanya terseret dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Moeldoko: Harga BBM Mau Dinaikkan Rakyat Lagi Sulit, tapi kalau Tak Dinaikkan Negara Kesulitan

Pencopotan itu merupakan buntut dari insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.

Namun, menurut keluarga Brigadir J, hal itu belumlah cukup. Pihak keluarga juga meminta Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) Polri.

Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, mengungkapkan alasan kliennya mendesak agar Brigjen Hendra dinonaktifkan dari jabatan Karo Paminal Propam Polri.

Sebab, kata Johnson, Brigjen Hendra adalah sosok yang melakukan tekanan dan pelarangan ketika mengirim jenazah Brigadir J. Brigjen Hendra, kata dia, melarang pihak keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Moeldoko Soal Kasus Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Kadiv Propam, Ini Katanya

“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” kata Johnson dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/7).


Johnson menyebut, tindakan Karo Paminal itu telah melanggar asas keadilan. Selain itu, juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga Brigadir J.

Sedangkan kuasa hukum keluarga Brigadir J yang lain, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Karo Paminal sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi terhadap keluarga Brigadir J.

“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan mengintimidasi keluarga almarhum," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Ketika Adik Brigadir J Diperintah Tanda Tangani Surat, tapi Tak Boleh Tahu Hasil Autopsi Kakaknya



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x