Kompas TV nasional hukum

Pengakuan Novel Baswedan, Diperingatkan Ketua KPK agar Tidak Menyerang saat Usut Kasus Edhy Prabowo

Kompas.tv - 4 Juli 2022, 09:44 WIB
pengakuan-novel-baswedan-diperingatkan-ketua-kpk-agar-tidak-menyerang-saat-usut-kasus-edhy-prabowo
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

Baca Juga: Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika pada 5 Juli

Melalui Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri mengatakan bahwa Firli tidak berada di Gedung Merah Putih dan tengah berada Provinsi Kalimantan Utara pada 25 November 2020.

"Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar," ujar Ali Fikri.

Ali menutukan kunjungan Novel ke Kalimantan Utara pada hari tersebut merupakan agenda ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara.

"Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK, Bapak Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara," ujar Ali.

Baca Juga: ICW Dorong Dewas KPK Tetap Sidangkan Lili Pintauli: Jatuhkan Sanksi Seberat-beratnya!

Ali menambahkan pihaknya pun berharap pernyataan-pernyataan yang tidak benar tersebut tidak kembali terulang.

Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Novel itu hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Baik yang sedang gencar dilakukan oleh penegak hukum dari KPK, maupun Kejaksaan hingga Polri.

"Kami meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya," ujarnya.

Baca Juga: Bekas Penyidik KPK Pertanyakan "Backing" Lili Pintauli hingga Dewas Tak Mau Memecatnya

"Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu."

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x