Kompas TV nasional update

Ingat! Mulai 1 Juli 2022, Beberapa Kebijakan Pemerintah Berlaku, Tarif Listrik sampai Gaji ke-13

Kompas.tv - 1 Juli 2022, 08:48 WIB
ingat-mulai-1-juli-2022-beberapa-kebijakan-pemerintah-berlaku-tarif-listrik-sampai-gaji-ke-13
Ilustrasi. Gaji ke-13 PNS akan mulai dicairkan pada Jumat (1/7/2022). (Sumber: Instagram @ditjenanggaran)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022 ini akan mulai cair hari ini, Jumat (1/7/2022).

Ia menjelaskan, gaji ke-13 tahun 2022 tersebut diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat (1,79 juta pegawai), aparatur negara daerah (3,65 juta pegawai), dan pensiunan (3,32 juta orang).

Sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, Sri Mulyani menerangkan, bagi ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja per bulan akan mendapat tambahan 50 persen dari tunjangan tersebut.

"Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pada pensiunan pokok tersebut," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual yang digelar oleh Kementerian Keuangan dan ikut dipantau KOMPAS.TV, Selasa (27/6/2022).

Total anggaran untuk Gaji ke-13 ASN tersebut mencapai lebih dari Rp35 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, sumber pendanaan gaji ke-13 ini berasal dari anggaran belanja di kementerian dan lembaga untuk ASN pusat (Rp11,5 triliun), APBD pemda untuk ASN Daerah (sekitar Rp15 triliun), dan Bendahara Umum Negara (BUN) bagi pensiunan (Rp9 triliun).

Untuk ASN Daerah, mekanisme penyaluran mengikuti Peraturan Kepala Daerah dan kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing. 

Baca Juga: Siap-Siap! Gaji Ke-13 ASN Cair 1 Juli 2022, Ada Tambahan 50 Persen Tunjangan Kinerja

4. Pembelian Tiket Secara Online KA Pangrango Bogor-Sukabumi

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memberlakukan kebijakan baru untuk pembelian tiket KA Pangrango Bogor-Sukabumi mulai hari ini.

Selain Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi, tiket KA Pangrango hanya bisa dibeli lewat online atau melalui KAI Access mulai Jumat (1/7/2022).

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kejadian penumpang tertinggal kereta karena antrean yang mengular di loket.

Selain itu, kebijakan ini juga mendukung program cashless yang tengah digalakkan pemerintah.

"Di lintas Bogor-Sukabumi, loket yang masih melayani pembelian tiket KA secara langsung hanya di Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi," jelas Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa, Kamis (30/6/2022) dilansir dari Kompas.com.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau calon penumpang agar merencanakan tanggal keberangkatan dan melakukan pemesanan tiket secara online melalui aplikasi KAI Access.

Penumpang yang telah membeli tiket KA Pangrango melalui KAI Access dapat menunjukkan kartu identitas asli sesuai dengan nama yang tertera di tiket e-boarding pass pada saat keberangkatan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x