Kompas TV nasional hukum

Polda Metro Tindaklanjut Laporan Dugaan Penistaan Agama Terkait Promo Holywings

Kompas.tv - 24 Juni 2022, 18:42 WIB
polda-metro-tindaklanjut-laporan-dugaan-penistaan-agama-terkait-promo-holywings
Holywings Kemang ditutup dan dipasangi garis kuning Saptol PP DKI Jakarta, Sabtu (28/3/2021). Polisi akan mendalami dugaan penistaan agama terkait promo Holywings. (Sumber: Dok. Satpol PP DKI Jakarta/Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memastikan akan mendalami laporan dugaan penistaan agama dalam kegiatan promosi yang dilakukan Holywings Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan saat ini laporan dugaan penistaan agama tersebut sedang ditangani oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022) dengan pelapor yakni seorang pengacara Firmansyah dan pihak terlapor yakni Manajemen Holywings.

Baca Juga: Holywings Dilaporkan ke Polda Metro Buntut Promo Alkohol Bernada Penistaan Agama


Menurut Zulpan dalam pelaporan itu, pelapor melampirkan bukti berupa tangkapan layar materi unggahan gambar promosi minuman beralkohol pada akun Instagram @holywingsindonesia.

"Yang bunyinya, Holywings promo minuman alkohol bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Kira-kira seperti itu," ujar Zulpan melalui pesan singkat, Jumat (24/6/2022).

Zulpan menambahkan saat ini penyidik Ditreskrimsus tengah mempelajari laporan tersebut.

"Tentunya setiap laporan akan ditindaklanjuti," ujar Zulpan.

Baca Juga: Hero Tito Meninggal Dunia Usai K.O. di Pertandingan Tinju di Holywings, Ia Dimakamkan di Malang

Sebelumnya Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan Holywings atas dugaan kasus penistaan agama. Laporan ini dibuat pada Jumat (24/6/2022) dini hari.

HAMI menduga manajemen Holywings Indonesia diduga melakukan penistaan agama terkait promosi minuman alkohol gratis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria. 

Promosi Holywings Indonesia di media sosial itu dinilai telah memicu perpecahan dan memuat unsur kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca Juga: Dua Anggota Polisi Terlibat Penganiayaan Seorang Pria di Holywings

"Saya bersama tim dari Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama dan kami duga dilakukan oleh salah satu kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," ujar Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga dalam keterangan video yang diunggahnya di akun Instagramnya, Jumat.

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut dan jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan juga umat Nasrani," sambung Sunan. 
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x