Kompas TV nasional hukum

KPK Jawab Tudingan Mardani Maming Soal Mafia Hukum di Balik Kasusnya: Jangan Menuduh dan Beropini!

Kompas.tv - 24 Juni 2022, 11:37 WIB
kpk-jawab-tudingan-mardani-maming-soal-mafia-hukum-di-balik-kasusnya-jangan-menuduh-dan-beropini
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto memberikan pernyataan pers. (Sumber: Antara)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab tudingan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming yang menyebut ada mafia hukum di balik kasus yang menjeratnya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pihaknya tidak ambil pusing terkait pernyataan Mardani Maming tersebut.

Baca Juga: Sikap PDIP Terkait Dugaan Mardani Maming Terlibat Korupsi hingga Dicekal ke Luar Negeri

"Kami tidak akan berkomentar panjang lebar, ini ada mafia dan lain-lain. Alangkah beraninya KPK disuruh mafia, mafia yang mana, jangan menuduh," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, yang dikutip pada Jumat (24/6/2022).

Karyoto menegaskan bahwa lembaganya yakni KPK, bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti dalam menangani suatu perkara korupsi.

"Apa pun ceritanya, kalau ada kekuatan tertentu meng-endorse suatu perkara kalau tidak cukup alat buktinya dan tidak ada faktanya, mana mungkin kami berani. Itu yang patut dan tolong dicatat," ucap Karyoto.

Baca Juga: Dicegah KPK ke Luar Negeri, Politisi PDIP Mardani Maming Merasa Dikriminalisasi


Karyoto mempersilakan Mardani yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) tersebut untuk menempuh upaya hukum melalui praperadilan jika merasa tidak terlibat suatu kasus.

"Nanti kalau memang waktunya yang bersangkutan tidak terima, ada lembaganya, praperadilan, dan lain-lain silakan. Jadi, kami tidak terlalu dipusingkan dengan hal-hal yang seperti itu," ujarnya.

Karyoto juga mengingatkan bahwa penegakan hukum jangan direspons dengan opini-opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Lebih baik, kata dia, dibahas dengan fakta-fakta.

Baca Juga: Mardani Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK Tegaskan Punya Cukup Bukti

"Hukum tidak dengan opini, hukum silakan dibahas dengan fakta-fakta dan itu juga ada salurannya," tutur Karyoto

"Lewat peradilan, praperadilan dan lain-lain karena hak-hak seorang saksi, seorang tersangka akan dilindungi dengan undang-undang."

Sebelumnya, Mardani merasa bahwa ia telah dikriminalisasi setelah dikabarkan menjadi tersangka dan juga telah dicegah ke luar negeri.

"Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua," ujar Mardani.

Baca Juga: Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Sekjen PDI-P : Tim Hukum Partai Akan Kaji Kasusnya

"Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda, sudah banyak yang menjadi korban tetapi semua media bungkam."

Mardani mengatakan negara harus diselamatkan, jangan sampai mafia hukum menguasai dan menyandera semua orang.

Baca Juga: Profil Mardani Maming, Pengusaha dan Peraih Rekor Bupati Termuda yang Diduga Terlibat Korupsi

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x