Kompas TV nasional kriminal

Sakit Hati Gaji Tak Dibayar, Satpam Curi Aset Bekas Kantornya hingga Rp2 Miliar

Kompas.tv - 21 Juni 2022, 05:45 WIB
sakit-hati-gaji-tak-dibayar-satpam-curi-aset-bekas-kantornya-hingga-rp2-miliar
Ilustrasi: police line garis polisi. (Sumber: Kompasiana)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

Menurut pengakuan SH, kata Zaini, tersangka nekat mencuri karena bekas kantornya tidak membayarkan gajinya selama menjadi petugas keamanan atau satpam.

"Pencurian ini modusnya dari mantan karyawan yakni sekuriti. Informasinya karena tidak digaji, sehingga dia mengambil barang-barang dari perusahaannya untuk mengganti rugi gaji tersebut," kata Zaini di Jakarta pada Senin (20/6/2022).

Menurut Zaini, dalam melancarkan aksinya, para pelaku memanfaatkan kondisi kantor yang sedang direnovasi untuk memindahkan sejumlah aset.

Baca Juga: Terekam CCTV Pencurian Sepeda Motor di Palmerah, Pelaku Kenakan Jaket Ojol

"Menurut pengakuan dari korban, perusahaannya sedang direnovasi, bangunannya sedang direnovasi, kemudian terjadi pencurian di kantor tersebut," ujar Zaini.

Aksi pelaku terbilang nekat karena dilakukan pada siang hari. Namun, pelaku berhasil mengelabui petugas parkir yang melihat aksinya saat memindahkan aset kantor tersebut.

"Jadi, modusnya dia pindah kantor, ketika ditanya tukang parkir, dia bilang saya pindahan kantor karena dia sekuriti di situ jadi dia sudah kenal banget sama tukang parkirnya," kata Zaini.

Selain menangkap kedua pelaku, kata Zaini, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti pencurian berupa AC, kursi kantor, sofa, meja yang sempat dijual melalui daring.

Baca Juga: Satpam RS di Bandung Setubuhi Anak 13 Tahun yang Sedang Tunggu Orangtuanya Dirawat

Atas perbuatannya, para pelaku terjerat hukum dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x