Kompas TV nasional peristiwa

Roy Suryo Bisa Dijerat Hukum karena Unggah Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Kompas.tv - 15 Juni 2022, 17:36 WIB
roy-suryo-bisa-dijerat-hukum-karena-unggah-foto-stupa-candi-borobudur-mirip-jokowi
Roy Suryo disebut bisa terjerat hukum lantaran mengunggah ulang foto stupa Candi Borobudur yang diubah mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo. (Sumber: Kompas/Yuniadhi Agung)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang mengunggah ulang foto stupa Candi Borobudur diubah mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo di Twitter bisa terjerat hukum. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan hal tersebut.

Hadjar mengatakan konten yang diunggah oleh Roy Suryo termasuk dalam unsur pidana jika putusan pengadilan memastikan gambar yang diunggah ulang sama.

"Karena pengertian mirip itu tidak sama, jadi harus dipastikan dulu berdasarkan putusan pengadilan bahwa gambar itu sama," tutur Hadjar dikutip dari Tribunnews, Rabu (15/6/2022).

"Jika konten itu dinyatakan sebagai sama, maka perbuatan RS (Roy Suryo) bisa dinilai sebagai perbuatan yang ikut menyebarkan konten yang dilarang UU," lanjutnya.

Baca Juga: Klarifikasi Unggahan Candi Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo: Itu Unggahan Dari Akun Twitter Lain!

Untuk memastikan kesamaan konten tersebut, Hadjar meminta pihak kepolisian meneliti terlebih dulu konten stupa yang diedit mirip dengan Presiden Jokowi.


"Harus diteliti apakah sebuah konten yang beredar itu konten yang dikualifikasi sebagai yang dilarang UU?" tutur Hadjar.

Meski demikian, Hadjar menambahkan, untuk menentukan konten yang belum jelas tersebut termasuk dalam kategori kritik atau saran, maka harus menunggu keputusan pengadilan terlebih dulu.

"Jika konten itu belum jelas termasuk kategori kritik atau saran, maka harus ada dulu putusan pengadilan yang menyatakan perbuatan memodifikasi foto itu sebagai perbuatan melanggar UU. Maka terhadap RS juga dapat dikenakan proses hukum," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Roy Suryo turut mengunggah ulang foto stupa Candi Borobudur yang diubah menjadi mirip Presiden Jokowi. Kepolisian mengatakan pihaknya belum berencana memanggil Roy Suryo karena masih mendalami konten tersebut.

Baca Juga: Roy Suryo Ungkap Alasan Hapus Unggahan Foto Stupa Mirip Jokowi di Twitter

"Belum (panggil Roy Suryo), masih didalami dulu kontennya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (15/6/2022).

Dedi mengatakan, pihak kepolisian masih mencari pengubah foto stupa Candi Borobudur tersebut. Kasusnya kini ditangani oleh pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

 



Sumber : Tribunnews



BERITA LAINNYA



Close Ads x