Kompas TV nasional peristiwa

Wamenag Pastikan Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag

Kompas.tv - 9 Juni 2022, 10:58 WIB
wamenag-pastikan-khilafatul-muslimin-tak-terdaftar-di-kemenag
Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid memastikan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai sebuah organiasai kemasyarakatan. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid memastikan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai sebuah organiasai kemasyarakatan.

Zainut juga menyatakan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai lembaga pendidikan maupun dakwah. 

"Sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama. Begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag," kata Zainut dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022). 

Dia mengatakan Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tak hanya itu, mereka, lanjut Zainut juga ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa.

"Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," tegasnya.

Dia pun lantas mengapresiasi langkah kepolisian RI yang menangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa (7/6) dan menjeratnya sebagai tersangka

"Saya meyakini polisi telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan," ujarnya.

Baca Juga: GP Ansor Ingatkan Masyarakat untuk Waspada dengan Lembaga Pendidikan Milik Khilafatul Muslimin

Wamenag kemudian berharap polisi segera mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan secara instensif guna mengungkap motif dan pola gerakannnya.

"Juga menelusuri jaringan organisasi maupun sumber dananya. Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," kata dia.

Di sisi lain, Zainut menegaskan menurut keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2006 di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, pendirian negara NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x