Kompas TV nasional hukum

Berantas Mafia Tanah, Pemerintah Serius akan Kaji Lagi Kasus Pertanahan yang Sudah Vonis

Kompas.tv - 2 Juni 2022, 16:41 WIB
berantas-mafia-tanah-pemerintah-serius-akan-kaji-lagi-kasus-pertanahan-yang-sudah-vonis
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: Kemenko Polhukam )
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS. TV – Pemerintah bakal membentuk tim untuk menyelesaikan kasus-kasus yang diduga terkait mafia tanah.

Tim ini nantinya akan melakukan asesmen atau penilaian terhadap penyelesaian kasus-kasus hukum sengketa yang sudah inkrah di pengadilan, di mana negara harus membayar.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Lintas Kementerian dan Lembaga, Kamis (2/6/2022).

Rapat koordinasi terbatas itu membahas pembentukan Tim Analisis untuk kasus-kasus pertanahan yang bermasalah secara hukum.

Baca Juga: Simak, Nirina Zubir Beri Pesan Ini Agar Tak Tertipu Mafia Tanah: Kalau Bisa Tinggal Bareng Orang Tua

Dalam Pertemuan tersebut dibicarakan vonis-vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap di bidang pertanahan, yang harus dieksekusi oleh negara, dan negara harus membayar.

“Masalah tanah meliputi masalah hukum yang rumit, ada persoalan administrasi, ada persoalan mafia tanah, persoalan tumpang tindih putusan, dan lainnya. Maka pemerintah memutuskan semua hal ini akan diselesaikan sebagai kewajiban negara,” ujar Menko Mahfud.

Hadir dalam rapat lintas kementerian dan lembaga, Menteri Hukum dan HAM, Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri Keuangan, Jamdatun, serta pejabat utama dari BPKP, Kemendagri, dan Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Periksa Lurah di Tangsel, KPK Telusuri Aliran Uang Pengadaan Tanah SMKN 7

Menurut Menko Mahfud, pembentukan PP ini sebagai tindak lanjut pemerintah, termasuk juga masalah mafia tanah yang masih berkeliaran.

Tim yang memberantas mafia tanah yang sudah ada di Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kantor Staf Presiden, akan juga didorong agar mengungkap dan menyelesaikan secara hukum.

“Pemerintah berkomitmen, mafia tanah ini akan kita selesaikan secara bertahap,” kata Mahfud.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x