Kompas TV nasional politik

Jokowi dan KPU Sepakat Masa Kampanye Pemilu 2024 Berdurasi 90 Hari

Kompas.tv - 30 Mei 2022, 15:28 WIB
jokowi-dan-kpu-sepakat-masa-kampanye-pemilu-2024-berdurasi-90-hari
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyepakati waktu kampanye Pemilu 2024 berdurasi 90 hari. (Sumber: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyepakati waktu kampanye Pemilu 2024 berdurasi 90 hari.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangannya selepas pertemuan dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (30/5/2022).

Menurutnya, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama.

“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis Setpres.

Dalam pertemuan tersebut, KPU juga melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga: Bertemu Pimpinan KPU, Presiden Jokowi Beri 6 Arahan Ini untuk Pemilu 2024

Beberapa laporan tersebut di antaranya terkait anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.

“Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujarnya.

Menurutnya, Presiden juga menyatakan dukungan penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni Rabu, 14 Februari 2024.

“Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” ujarnya.

Hal lain yang disampaikan oleh presiden adalah dirinya akan memerintahkan sejumlah menteri untuk memberikan dukungan penuh kepada KPU.

Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” ujarnya.

Presiden juga berpesan agar seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.

Indikator dari peningkatan kualitas tersebut di antaranya meningkatnya partisipasi pemilih, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.

KPU juga diingatkan agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu.

Sebab, penyelenggaraan pemilu adalah hal politis, sehingga jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali.

Baca Juga: KPU Sebut Jumlah Pemilih untuk Pemilu 2024 Capai 190 Juta Orang Lebih

Misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional.

“Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” tuturnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x