Kompas TV nasional politik

BKN: 105 CPNS yang Mengundurkan Diri Sudah Rugikan Pemerintah

Kompas.tv - 26 Mei 2022, 16:51 WIB
bkn-105-cpns-yang-mengundurkan-diri-sudah-rugikan-pemerintah
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020) (Sumber: AFP/JUNI KRISWANTO)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

Berikut daftar lengkap 105 CPNS yang mengundurkan diri dari instansi pemerintah; 

Kementerian/Lembaga
Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi: 1 orang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 1 orang
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 2 orang
Kementerian Perhubungan: 11 orang
Kementerian Kesehatan: 2 orang
Badan Intelijen Negara: 1 orang
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: 1 orang. 

Pemda DIY
Pemerintah Kabupaten Bantul = 1 orang

Pemda Jawa Tengah
Pemerintah Kabupaten Magelang = 1 orang

Pemda Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur = 5 orang
Pemerintah Kabupaten Gresik = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Bangkalan = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Jember = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Lamongan = 1 orang
Pemerintah Kota Blitar = 1 orang

Pemda Jawa Barat
Pemerintah Kabupaten Bogor = 4 orang
Pemerintah Kabupaten Bekasi = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Garut = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Kuningan = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Indramayu = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Majalengka = 6 orang
Pemerintah Kabupaten Pangandaran = 1 orang

Pemda Banten
Pemerintah Kabupaten Pandeglang = 3 orang
Pemerintah Kota Serang = 2 orang

Pemda Sulawesi Tengah
Pemerintah Kabupaten Poso = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Sigi = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara = 1 orang

Pemda Sulawesi Selatan
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar = 1 orang

Pemda Sulawesi Tenggara
Pemerintah Kabupaten Muna = 1 orang

Pemda Gorontalo 
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango = 1 orang

Pemda Sulawesi Utara
Pemerintah Kota Tomohon = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe = 1 orang

Pemda Maluku Utara
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu = 1 orang

Pemda Lampung 
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Tulang Bwang = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Pesawaran = 1 orang

Pemda Sumatera Selatan
Pemerintah Kabupaten Banyuasin = 2 orang

Pemda Kepulauan Bangka Belitung
Pemerintah Kabupaten Belitung = 1 orang

Pemda Kepulauan Riau
Pemerintah Kabupaten Bintan = 4 orang
Pemerintah Kabupaten Karimun = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Natuna = 1 orang

Pemda Riau
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu = 1 orang

Pemda Sumatera Barat
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat = 6 orang
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai = 1 orang

Pemda Aceh
Pemerintah Kota Subulussalam = 1 orang
 
Pemda Kalimantan Barat
Pemerintah Kabupaten Landak = 2 orang

Pemda Kalimantan Tengah
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau = 2 orang

Pemda Kalimantan Selatan
Pemerintah Kabupaten Tapin = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan = 1 orang

Pemda Kalimantan Timur
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara = 4 orang
Pemerintah Kabupaten Berau = 1 orang

Pemda Nusa Tenggara Barat
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara = 1 orang

Pemda Nusa Tenggara Timur 
Pemerintah Kabupaten Belu = 1 orang
 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x