Kompas TV nasional kriminal

Kronologi Gadis Cengkareng Dibunuh Istri Pacarnya, Pelaku Periksa HP Suami Terkuak akan Diceraikan

Kompas.tv - 16 Mei 2022, 15:40 WIB
kronologi-gadis-cengkareng-dibunuh-istri-pacarnya-pelaku-periksa-hp-suami-terkuak-akan-diceraikan
Tersangka NU (36), pembunuh wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022. (Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

"Korban DN ini dihubungi oleh tersangka yang bernama NU terus dia meminjam handphone dari suaminya, setelah meminjam handphone, dia WA ke korban untuk janjian di halte di dekat Taman Mini," ucap Ardhie.

Menurut dia, korban tidak curiga bahwa pesan yang dikirim tersebut ternyata bukan dari IDG, melainkan istrinya NU.

Dalam pesan yang dikirim itu, NU mengatakan bahwa DN akan dijemput oleh seseorang yang mengaku sebagai sepupunya.

"Kemudian, setelah pelaku dan korban bertemu di Taman Mini tersangka dan korban menuju ke Perumahan Grand City CBD Cibubur, Bekasi Kota," kata Ardhie.

Baca Juga: Kilang Pertamina Terbakar Lagi, Anggota DPR Fraksi PKS Minta Direksi Mundur

Adapun NU, kata Ardhie, sebelumnya sudah mempersiapkan beberapa alat seperti kunci inggris untuk menghabisi nyawa DN.

"Pelaku sudah mempersiapkan alat-alat seperti kunci inggris, pisau dapur dan gunting rumput yang sudah dipersiapkan dan dibawa dari rumah untuk menghabisi korban," ujarnya.

Untuk memuluskan aksinya itu, pelaku NU lantas menyuruh korban DN untuk menunggu IDG di lokasi kejadian. Sementara pelaku berpura-pura pergi mencari minum.

"Korban disuruh menunggu seolah-olah akan bertemu dengan teman kerjanya yang statusnya adalah suami dari tersangka, pelaku berpura-pura untuk membeli minum," ucap Ardhie.

Setelah pelaku melihat situasi sekitar sudah aman, lanjut Ardhie, pelaku kemudian menghabisi korban dengan alat yang sudah disiapkan.

Baca Juga: Penyalahgunaan 279 Ton Pupuk Subsidi di Jawa Timur Terbongkar, Dijual di Atas HET Capai Rp 200.000

"Setelah korban disuruh nunggu di motor sampai melihat situasi kondisi korban lagi main handphone tersangka memukul kepala korban sebanyak lima kali," ujarnya.

"Setelah jatuh ia lakukanlah penusukan menggunakan pisau."

Ardhie menambahkan, karena melihat korban masih bernafas kemudian korban kembali menikamnya.

"Karena melihat korban masih bernapas atau merintih, pelaku mengulangi lagi dengan menusuk di bagian perut dan tangan dengan pisau dapur," ucap Ardhie.

Setelah membunuh DN, NU mengganti baju pakaiannya dengan yang bersih. Pelaku NU kemudian membuang jasad dan peralatan untuk membunuh korban di dekat lokasi kejadian.

Baca Juga: Baru 3 Bulan, Saudi Aramco Cuan Rp564,8 T Karena Harga Minyak Naik

Sementara itu, karena DN tak kunjung pulang, pihak keluarga korban mulai mencarinya. Mulai dari teman dekat hingga mantan-mantan kekasih DN turut ditanyai. Namun, mereka tak ada yang tahu.

Keluarga korban akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng pada Jumat, 29 April 2022.

Polsek Cengkareng lantas menggelar penyelidikan dan membuahkan hasil. Jasad perempuan tak beridentitas yang ditemukan warga di semak-semak pada Jumat (29/4/2022) itu ialah DN.

Polsek Cengkareng bekerja sama dengan Polres Bekasi Kota untuk mengusut kasus pembunuhan tersebut dan menangkap pelaku.

"Kita jemput di rumahnya dan kita amankan. Langsung olah TKP dan dia menunjukkan lokasi saat dia menghabisi korban," katanya.

Baca Juga: Ungkap Medina Zein Idap Bipolar Akut Tahap Akhir, Kuasa Hukum: Ingat, Bukan Gila ya!

Akibat perbuatannya, kata Ardhie, tersangka NU dijerat dengan Pasal 340 jo 338 dengan ancaman penjara 15 tahun.




Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x