Kompas TV nasional politik

Terbentuknya PDSI Disebut akan Hilangkan Monopoli Penerbitan Izin Praktek Dokter

Kompas.tv - 27 April 2022, 18:27 WIB
terbentuknya-pdsi-disebut-akan-hilangkan-monopoli-penerbitan-izin-praktek-dokter
Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim pada Rabu (27/4/2022) menyatakan, terbentuknya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia akan menghilangkan monopoli penerbitan izin praktek dokter di Tanah Air. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Vyara Lestari

 

JAKARTA, KOMPAS TV - Terbentuknya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) akan menghilangkan monopoli penerbitan izin praktek dokter di Tanah Air. Sebab, selama ini, rekomendasi itu hanya diterbitkan oleh Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.  

Hal itu diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim.

Diketahui, PDSI dibentuk oleh staf khusus eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto. 

"Dengan terbentuknya PDSI, dan nanti mungkin juga bakal muncul beberapa organisasi serupa, maka rekomendasi ijin praktek dokter tidak lagi dimonopoli oleh satu organisasi," kata Luqman kepada KOMPAS TV, Rabu (27/4/2022). 

Baca Juga: Bahas Pemecatan Dokter Terawan Bersama IDI, TNI Akan Tinjau Ulang Izin Praktik Terawan

Politikus PKB itu menyebut, praktek monopoli itu hanya boleh dilakukan oleh Tuhan. Karena jika dilakukan oleh manusia, pasti rentan terhadap penyalahgunaan kekuatan dan kekuasaan yang hanya menguntungkan segelintir elitenya saja. 

"Regulasi-regulasi yang berlaku saat ini, akan kita dorong agar diperbaiki, sehingga tidak ada lagi regulasi yang melindungi praktek monopoli dalam perizinan praktek dokter," ujarnya. 

Ia berharap, dengan adanya PDSI, dapat menjadi kompetitor positif bagi IDI sehingga akan memacu peningkatan layanan kesehatan dan menurunkan biaya dokter di Indonesia. 

"Mahalnya biaya dokter di Indonesia yang sulit dijangkau rakyat menengah bawah itu, menurut saya, selama ini tidak lepas dari keberadaan dan peran IDI," kata dia. 

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, pendirian PDSI itu tak bisa dilarang karena setiap warga negara diberikan kebebasan untuk berserikat dan berkumpul.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Hormati Keputusan IDI Berhentikan dr Terawan dari Keanggotaan

"Itu kan dinaungi UUD [1945] kita untuk sebatas berserikat berkumpul tidak masalah, tetapi tetap taat aturan perundang-undangan," ujarnya.

"Tetapi apakah salah dokter bentuk perkumpulan, arisan, serikat, tapi kan tidak akan ganggu IDI. Kecuali bentuknya IDI tandingan," katanya.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x