Kompas TV nasional sosial

Kecepatan Kendaraan Tidak Boleh Lebih dari 100 Km per Jam di Tol Saat Mudik, Ini Sebabnya

Kompas.tv - 27 April 2022, 03:10 WIB
kecepatan-kendaraan-tidak-boleh-lebih-dari-100-km-per-jam-di-tol-saat-mudik-ini-sebabnya
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi saat menjadi narasumber dalam program B-Talk Kompas TV, Selasa (26/4/2022) malam. Kecepatan kendaraan yang melaju di jalan tol selama masa mudik lebaran 2022 tidak bisa mencapai 100 kilometer per jam. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

Mengenai jalur alternatif yang akan digunakan oleh pemudik saat pemberlakuan ganjil genap di jalan tol, Firman menyebut telah dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan.

Jalur arteri merupakan salah satu pilihan alternatif untuk pemudik yang pelat nomor kendaraannya tidak sesuai jadwal ganjil genap.

“Arteri memang kami siapkan dengan berbagai macam treatment, karena menyadari ketika pengambilan keputusan one way dilaksanakan pasti menimbulkan dampak di sisi jalan arteri.”

“Arteri ini banyak dipilih oleh roda dua atau masyarakat yang saat itu tidak sesuai plat dengan harinya,” tuturnya.

Sementara, Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, menyebut pihaknya akan selalu berkomunikasi dengan Korlantas dan Kemenhub mengenai kondisi jalan arteri.

“Kita akan selalu komunikasi dengan korlantas dan perhubungan bagaimana kondisi arteri tersebut.”

Subakti juga memaparkan prediksi kepadatan jalan tol saat masa mudik lebaran, salah satunya adalah ruas Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Beberkan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran, Kakorlantas: Kesannya Menyakiti Orang

“Ruas Jakarta-Cikampek ini luar biasa, puncak kepadatan ada di situ, Japek Selatan sudah kami siapkan untuk dioperasionalkan secara kondisional.”

“Itu adalah sesi tiga, segmen dari simpang susun Sadang sampai Taman Mekar, itu sepanjang 8,5 kilometer yang akan dimanfaatkan untuk arus mudik pada saat one way nanti, dan pada saat arus balik,” bebernya.

Ia menambahkan, pengguna jalan akan melintas melalui akses Sadang menuju Kutanegara, kemudian Karawang, selanjutnya melintas jalan arteri sepanjang 15 kilometer.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x