Kompas TV nasional politik

Tanggapi Pembentukan Partai Mahasiswa, GMKI: Mahasiswa Harus Independen

Kompas.tv - 25 April 2022, 12:08 WIB
tanggapi-pembentukan-partai-mahasiswa-gmki-mahasiswa-harus-independen
Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom (Sumber: GMKI)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Purwanto

Jefri sendiri tidak yakin soal kemungkinan Partai Mahasiswa akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang dan bagaimana sepak terjangnya.

“Sepertinya agak jauh,” tuturnya.

Baca Juga: Salahi Kodrat Mahasiswa, BEM SI Tolak dengan Tegas Keberadaan Partai Mahasiswa!

Nama Partai Mahasiswa Indonesia mencuat  Ketika Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima sejumlah perwakilan pendemo, tercetuslah nama partai mahasiswa Indonesia.

"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di departemen hukum dan HAM," kata politikus Partai Gerindra ini, di Kompleks Parlemen.

Banyak yang bertanya-tanya ihwal kehadiran partai yang membawa nama mahasiswa ini, termasuk dari mahasiswa sendiri.

Bahkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menyebut kehadiran partai ini seperti siluman. 

"Ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama Mahasiswa yang tidak jelas asal usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya sehingga saudara Eko Pratama disepakati menjadi ketua umum Partai Mahasiswa Indonesia," kata Sekretaris Pusat BEM Nusantara Ridho Alamsyah.

BEM Nusantara pun sontak mengecam kehadiran partai ini. "Kami dari BEM Nunsantara sangat menyesalkan dan mengecam keras dengan munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata mahasiswa dalam nama partai tersebut. Ini sebuah pengklaiman yang sangan merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia," lanjutnya.

Kemunculan partai berlogo topi akademi ini, juga sudah sah secara hukum karena terdaftar dalam Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum. Adapun surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).

Dalam penelusuran secara digital, partai ini memang terlihat seperti "siluman". Tidak memiliki situs sebagaimana layaknya sebuah organisasi begitu pula di media sosial, partai ini seperti enggan memunculkan diri. 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x