Kompas TV nasional sosial

Kegembiraan Mudik dan Kekhawatiran "Oleh-Oleh" Covid-19

Kompas.tv - 24 April 2022, 05:15 WIB
kegembiraan-mudik-dan-kekhawatiran-oleh-oleh-covid-19
Para pemudik sedang menunggu waktu keberangkatan kereta di Stasiun Pasar Senen, Rabu (20/4/2022). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Hariyanto Kurniawan

Baca Juga: Jawa Tengah Jadi Tujuan Terbesar, Menhub Imbau Perantau Mudik Lebih Awal

Apalagi, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan cuti bersama Lebaran 1443 Hijriah yang dimulai sejak 29 April 2022 dan berakhir pada 6 Mei 2022. Libur panjang tersebut bisa dipastikan digunakan pemudik untuk mengunjungi sanak saudara di kampung.

Karena itu, ahli epidemiologi asal Griffith University Australia Dicky Budiman mewanti-wanti bahwa libur panjang mudik Lebaran semestinya dibarengi dengan upaya mitigasi wabah Covid-19.  

“Kalau pun misalnya pemerintah tidak menetapkan cuti bersama ini, ini yang bergerak sudah banyak. Yang mengambil cuti dan yang bergerak untuk mudik atau memaksa mudik,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/4/2022). 

Bagaimana pun masyarakat sudah terlanjur berangkat mudik. Maka, kini yang sangat diperlukan, kata Dicky, adalah manajemen mitigasi Covid-19, baik melalui ketentuan dan fasilititas mudik. 

“Saya melihatnya tetap dua hal. Artinya bagaimana kembali ke pengelolaan. Kalau dipastikan ini memburuk ya enggak juga. Dipastikan aman juga, tidak juga,” tegas Dicky. 

“Jadi ini kembali kepada pengelolaan,” imbuhnya.

Namun pantauan di lapangan, sebenarnya masyarakat terlihat sudah tidak khawatir. Kerumunan di stasiun kereta, terminal bus dan bandara terlihat mencolok meski tetap memakai masker. Tak ada jaga jarak seperti ketika wabah merebak.     

Ketua Komisi V DPR Lazarus mengatakan bahwa penyekatan sudah tidak ada lagi, saat mengomentari Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan bernomor SR.02.06/II/1180/2022 yang ditandatangani Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit terkait pengaturan mudik Lebaran 2022.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan tidak akan ada penyekatan bagi pemudik kendaraan pribadi. Namun, Kementerian Perhubungan akan menyediakan posko pelayanan vaksinasi. Lazarus khawatir, pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi berpotensi terpapar Covid-19 dan menyebarkannya.

"Jika faktanya nanti terjadi kenaikan kasus Covid-19, berarti pemerintah telah gagal dalam penerapan SE Nomor 16 Tahun 2022," kata politikus PDIP ini. 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x