Kompas TV nasional peristiwa

Ade Armando Dikeroyok Massa, Mahfud MD Langsung Telepon Kapolda Metro: Cari Pelakunya, Harus Bisa

Kompas.tv - 14 April 2022, 02:55 WIB
ade-armando-dikeroyok-massa-mahfud-md-langsung-telepon-kapolda-metro-cari-pelakunya-harus-bisa
Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud meminta polisi bisa segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap dosen UI, Ade Armando, yang terjadi saat demo 11 April 2022. (Sumber: Kemenko Polhukam )
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait kasus pengeroyokan yang menimpa pegiat media sosial Ade Armando di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta pada 11 April 2022.

Mahfud mengaku langsung menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menanyakan peristiwa pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Polisi Umumkan Terduga Abdul Manaf Tak Terlibat Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April

Tak hanya itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga memerintahkan Fadil Imran untuk menangkap pelaku pengeroyokan Ade Armando tersebut. 

"Saya langsung menghubungi Kapolda, saya katakan Polisi di Indonesia itu mampu menangkap orang yang berbuat keji dan pandai menghilangkan jejak,” kata Mahfud melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (13/4). 

“Orang yang memutilasi orang hanya tersisa satu tangan tapi bisa dicari bisa tertangkap. Semua bisa. Ini harus bisa dicari pelakunya."

Baca Juga: Islah Bahrawi Debat Panas dengan Damai Hari Lubis Bahas Kasus Pengeroyokan Ade Armando

Apalagi, lanjut Mahfud, saat ini pemerintah sudah mempunyai berbagai instrumen untuk mengetahui siapa berbuat apa.

"Saya minta ke Kapolda agar pelakunya dicari dan ditindak tegas, jangan pandang bulu dari kelompok apapun, afiliasi manapun, harus ditindak tegas,” ucap Mahfud MD.

“Selain itu, juga harus diumumkan di publik bahwa anda mampu melakukan, dan barusan kan diberitakan sudah ada beberapa orang yang diduga pelakunya sudah ditangkap." 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x