Kompas TV nasional kebijakan

Dewan Komisioner OJK 2022-2027 Disetujui Rapat Paripurna DPR

Kompas.tv - 12 April 2022, 13:36 WIB
dewan-komisioner-ojk-2022-2027-disetujui-rapat-paripurna-dpr
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa (12/4/2022). (Sumber: Antara )
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Rapat Paripurna DPR RI menyetujui laporan Komisi XI DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

Laporan tersebut disampaikan Pimpinan Komisi XI DPR Kahar Muzakir.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani, seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/4/2022). 

Pertanyaan Puan tersebut pun disetujui oleh para anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Baca Juga: Puan: OJK Harus Mampu Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal

Komisi XI DPR bertugas memilih Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 melalui surat Presiden RI Nomor R-10/Pres/03/2022 dan Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI Nomor Surat T/423/PW.01/04/2022

Komisi XI DPR sudah melakukan serangkaian kegiatan yaitu rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk melakukan uji kelayakan terhadap 14 orang pada 6-7 April 2022.

Pengambilan keputusan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pun telah dilakukan dalam rapat internal Komisi XI DPR RI pada 7 April 2022 pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Anggota DPR Singgung Bos OJK Gajinya Gede Tapi Banyak Masalah Asuransi Hingga Pinjol

"Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat," ujar Kahar.

Akhirnya, Komisi XI DPR memutuskan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027, yaitu:

1. Mahendra Siregar sebagai sebagai ketua merangkap anggota.

2. Mirza Adityaswara sebagai wakil ketua dan ketua komite etik merangkap anggota

3. Dian Ediana Rae sebagai kepala eksekutif pengawas perbankan merangkap anggota.

4. Inarno Djajadi sebagai kepala eksekutif pengawas pasar modal merangkap anggota.

5. Ogi Prastomiyono sebagai kepala eksekutif pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota.

6. Sophia Isabella Watimena sebagai ketua dewan audit merangkap anggota.

7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x