Kompas TV nasional politik

Pengesahan RUU TPKS, Puan: Ini Momen Bersejarah

Kompas.tv - 12 April 2022, 11:31 WIB
pengesahan-ruu-tpks-puan-ini-momen-bersejarah
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), hari ini Selasa (12/4/2022). 

Politikus PDIP itu mengatakan, pengesahan RUU TPKS akan menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Hari Ini DPR Akan Sahkan RUU TPKS

RUU TPKS sendiri sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan. Namun, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.

Selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR hari ini juga akan membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR. 

Kemudian, dewan pun akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, salah satunya adalah RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

“Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang. Namun DPR dan Pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP,” ujarnya.

Berdasarkan agenda DPR yang dilihat dari laman dpr.go.id rencananya rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. 

Selain itu, agenda rapat paripurnan juga akan mendengar laporan dari Komisi I ihwal hasil uji Kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021 – 2025. 

Berikutnya, menerima laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027. 

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan dan Pemaksaan Aborsi Tak Diatur dalam RUU TPKS, Ini Penjelasan Anggota DPR

Selanjutnya, pembacaan pendapat masing-masing fraksi soal RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI, yaitu RUU tentang Provinsi Papua Selatan; RUU tentang Provinsi Papua Tengah; RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.

"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI." 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x