Kompas TV nasional hukum

Staf HRD Bergaji Rp60 Juta yang Rampok Bank BJB Ternyata Terlilit Utang Rp5 Miliar

Kompas.tv - 8 April 2022, 14:19 WIB
staf-hrd-bergaji-rp60-juta-yang-rampok-bank-bjb-ternyata-terlilit-utang-rp5-miliar
Suasana kantor Bank BJB cabang Fatmawati di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, yang menjadi sasaran perampokan pada Selasa (5/4/2022). (Sumber: TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - BS, Staf HRD di salah satu bank di Jakarta nekat melakukan aksi perampokan terhadap Bank Jabar Banten (BJB) cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (5/4/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pria berusia 43 tahun itu nekat melakukan perampokan karena dilatarbelakangi motif ekonomi.

Baca Juga: Pria yang Nekat Rampok Bank BJB Ternyata Staf HRD Bergaji Rp60 Juta, Polisi: Punya Karier Bagus

Pelaku BS ternyata mempunyai utang cukup besar dan ada yang jatuh tempo dalam waktu dekat. Karena terus-menerus ditagih, BS akhirnya nekat merampok guna membayar utang-utangnya itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pelaku BS mempunyai utang di mana-mana.

Total ada ada 12 orang berbeda yang uangnya dipinjam oleh pelaku BS. Dari 12 orang itu, total uang yang dipinjam oleh pelaku jumlahnya mencapai Rp5 miliar.

Namun, salah satu utangnya yang bernilai Rp1,5 miliar akan jatuh tempo. Utang tersebut harus dibayar pada Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Kronologi Pria Bergaji Rp60 Juta Rampok Bank BJB, Perlawanan Sekuriti Akhiri Aksi Pelaku

"Tersangka utang Rp 1 miliar, tapi bunganya Rp 500 juta. Total Rp 1,5 miliar," kata Ridwan dikutip dari Kompas.com pada Jumat (8/4/2022).

Ridwan menjelaskan, pelaku BS meminjam uang Rp1 milar itu dari seseorang yang dikenalnya berinisial D, dan harus mengembalikan utang itu setelah tiga bulan kemudian.

Kepada polisi, kata Ridwan, pelaku BS mengaku uang yang dipinjam itu digunakan untuk menjalani bisnis. Namun, polisi tidak menyebut bisnis apa yang dijalani pelaku.

"Dia bukan (pinjam) ke rentenir tapi kenalannya. Dia pernah kenal dengan orang itu, harusnya dikembalikan dalam waktu tiga bulan uang pinjamannya," ucap Ridwan.

Baca Juga: Pria Semarang Bawa Kabur Mobil Wanita Teman Kencannya, Sempat Diparkir 2 Hari di Rumah Sakit

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan kronologi perampokan yang berakhir gagal tersebut.

Budhi mengatakan peristiwa perampokan itu terjadi Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Berawal pelaku BS datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver.

Ia kemudian memarkirkan mobilnya di depan bank tersebut. Selanjutnya, BS turun dari mobilnya dan berjalan menuju ke arah bank.

Ketika BS datang, kata Budhi, keadaan Bank BJB saat itu sudah menutup pelayanan untuk nasabah. Bahkan, papan bertuliskan "close" sudah terpasang di pintu kaca bank.

Baca Juga: Pria Jember ini Keluhkan Sakit Perut, Ternyata Ada Gelas Kaca Didalam Perutnya

Namun, pelaku BS tak mengindahkan hal tersebut. Ia nekat dan langsung masuk ke bank dengan menebar ancaman ke sekuriti dan pegawai bank.

"Setelah masuk ke bank, (pelaku) menodongkan senjata yang menyerupai senjata api. Ditodongkan kepada sekuriti maupun kepada karyawan yang ada di bank," kata Budhi.

Sambil menodongkan senjata, Budhi menuturkan, pelaku BS meminta petugas sekuriti dan karyawan yang ada di dalam bank untuk tiarap.

Namun, salah satu petugas sekuriti berinisial F melakukan perlawanan. Ia tidak menuruti perintah BS. Karena itu, pelaku BS sempat marah dan melepaskan tembakan.

Baca Juga: Terlilit Utang, Staf HRD Rampok Bank Karena Terinspirasi Film yang Ditontonnya!

"Tersangka kemudian marah dan menembakan senjata yang dia bawa, dan ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api," ujar Budhi.

Setelah mengetahui senjata yang dibawa BS bukan sungguhan, sekuriti itu semakin berani memberikan perlawanan kepada pelaku.

Budhi menuturkan, ketika sekuriti F melakukan perlawanan, sebagian karyawan bank keluar dan berteriak meminta pertolongan.

Di saat yang sama, mobil patroli polisi yang tengah melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) melihat orang berhamburan sambil meminta tolong.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Perampok yang Kerap Menyamar Jadi Petugas PLN dan PDAM

"Kemudian secara reflek anggota turun dari mobil patroli. Di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Kapolres.

Setelah penangkapan itulah, baru diketahui bahwa pelaku BS ternyata menggunakan senjata air soft gun untuk melakukan perampokan tersebut.

Lebih lanjut, Kombes Budhi mengungkapkan pelaku BS merupakan pegawai salah satu bank swasta di Jakarta. Di bank tersebut, kata Budihi, BS memiliki karier cukup bagus sebagai staf HRD.

Baca Juga: Langganan Internet Telkom Lalu Dijual Lagi ke Warga, Pria Ini Raup Untung Rp15 Juta Per Bulan

Bahkan, karena kinerjanya itu, pelaku bisa menerima gaji cukup tinggi sebesar Rp 60 juta per bulan.

"Posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD. Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau gak salah Rp60 juta per bulan," ucap Budhi.

Atas perbuatannya, BS telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 365 Jo Pasal 53 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Korea Open 2022 - Impian Adnan/Mychelle Jadi Juara Pupus Usai Dikalahkan Pasangan Tuan Rumah

 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x