Kompas TV nasional hukum

Ahli Forensik: Peluang Hidup Handi Cukup Besar Andaikan Kolonel Priyanto Tidak Membuangnya ke Sungai

Kompas.tv - 1 April 2022, 08:47 WIB
ahli-forensik-peluang-hidup-handi-cukup-besar-andaikan-kolonel-priyanto-tidak-membuangnya-ke-sungai
Kolonel Inf Priyanto menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam kasus tabrak lari pasangan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Handi Saputra, salah satu korban tabrakan di Nagreg, Jawa Barat, berpeluang besar masih hidup jika saja tidak dibuang ke Sungai Serayu oleh Kolonel Priyanto.

Demikian hal itu dikatakan Dokter Forensik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat, di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: Ahli Forensik: Kolonel Priyanto Buang Handi ke Sungai dalam Kondisi Masih Hidup, tapi Tidak Sadar

Diketahui, Zaenuri merupakan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Handi Saputra setelah jasadnya ditemukan di aliran Sungai Serayu.

Menurut Zaenuri, korban Handi Saputra  sebenarnya masih hidup setelah ditabrak di Nagreg, Jawa Barat, pada tanggal 8 Desember 2021.

Karena itu, seharusnya nyawa Handi dapat diselamatkan oleh pelaku penabrakan, yaitu Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Soleh, alih-alih membuangnya ke sungai.

Zaenuri mengungkapkan alasan Handi memiliki peluang hidup cukup besar setelah ditabrak oleh Kolonel Priyanto dkk. Sebab, korban hanya mengalami patah linear di kepala.

Baca Juga: Jasad Handi dan Salsabila Ternyata Sempat Dimakamkan sebelum Dijemput Keluarga

"(Handi) dia patah linear (di kepala). Orang pendarahan otak saja menunggu proses lama untuk meninggal, apalagi ini hanya patah linear. Kalau dia cepat ditolong bisa diselamatkan," kata Zaenuri di Jakarta.

Menurut Zaenuri, kondisi Handi saat ditemukan ada bekas memar dan luka-luka di kepala. Juga mengalami retak di tulang kepala.

Kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Brigjen TNI Faridah Faisal pun, ia menyampaikan, luka dan memar itu akibat benturan benda tumpul yang bidangnya luas dan keras.

Namun, luka-luka dan retak akibat tabrakan di Nagreg tersebut bukan penyebab Handi tewas.

Baca Juga: Ketika Kolonel Priyanto Minta Maaf ke Ayah Handi-Salsabila lalu Dihentikan Hakim karena Sakit Hati

Berdasarkan hasil autopsi yang digelar di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada 13 Desember 2021, menunjukkan Handi tewas bukan karena kecelakaan.

Melainkan, karena tenggelam dalam keadaan tidak sadar setelah dibuang oleh Kolonel Priyanto ke Sungai Serayu. Bukti yang mendukung kesimpulan itu yakni adanya air di paru-paru Handi.

Kandungan air di paru-paru menunjukkan Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar sehingga air langsung masuk ke saluran pernapasan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x