JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan dirinya tetap patuh terhadap konstitusi terkait masa jabatan kepala negara.
Presiden Jokowi menyatakan sudah sering mendengar keinginan masyarakat dan teriakan aspirasi agar adanya perpanjangan masa jabatan kepala negara menjadi tiga periode.
Namun Jokowi tetap berpegang kepada konstitusi yang menyatakan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Baca Juga: APDESI Suarakan Dukung Jokowi 3 Periode, Ketua Umum DPP APDESI: Itu Spontan, Tanpa Koordinasi!
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan seperti (tiga periode) itu kan sudah sering saya dengar tetapi yang jelas. Tetapi yang jelas konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi," ujar Presiden Jokowi saat berkunjung ke Candi Borobudur, Rabu (30/3/2022), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Sebelumnya, para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengusulkan agar masa jabatan Presiden Jokowi ditambah menjadi tiga periode.
Usulan tersebut juga akan diwujudkan dengan deklarasi untuk Jokowi menjabat tiga periode.
Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya menyatakan, Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa.
Baca Juga: Terungkap Cerita di Balik Teriakan 3 Periode kepada Presiden Jokowi di Acara APDESI, Ini Pemicunya
Pihaknya berharap agar kepedulian kepala negara terhadap pembangunan desa dapat terus berjalan.
Surta juga menegaskan, tidak ada yang mengarahkan para kepala desa untuk mendeklarasikan dukungan Jokowi 3 periode.
"Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi tiga periode. Lanjutkan," ujarnya di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Respons Jokowi saat Disebut Bapak Pembangunan Desa: Yang Layak itu Bapak Ibu Semua, Bukan Saya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.