Kompas TV nasional peristiwa

Ngebut 120 Km/Jam di Tol Trans Jawa dan Sumatera Bakal Kena Tilang Elektronik, Berlaku per April

Kompas.tv - 29 Maret 2022, 09:41 WIB
ngebut-120-km-jam-di-tol-trans-jawa-dan-sumatera-bakal-kena-tilang-elektronik-berlaku-per-april
Ilustrasi. Mulai 1 April 2022, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera. (Sumber: KOMPAS.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai 1 April 2022, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera.

Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengungkapkan pemberlakuan tilang elektronik di Tol Transjawa dan Tol Transsumatera ini diperuntukkan bagi pelanggaran kecepatan berlebih atau overspeed.

Adapun batas kecepatan maksimal di jalan tol yang dimaksud adalah 120 kilometer per jam. 

"Kita sudah menyampaikan sosialisasi pada 1 Maret lalu, sesuai dengan peraturan itu 30 hari untuk sosialisasi, artinya pada 1 April (ETLE) akan kita implementasikan," kata Aan dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Adapun kebijakan tersebut akan diberlakukan seiring dengan pemasangan speed kamera di sejumlah titik di jalan tol.

Untuk overspeed, Aan menjelaskan pada tahap awal, ada tujuh titik yang sudah dipastikan bakal menjadi lokasi penerapan e-tilang di Tol Transjawa dan Tol Transsumatera.

"Sementara untuk overspeed ada 7 titik. Di transjawa dikelola oleh Jasa Marga dan di Sumatera dikelola oleh Hutama Karya," ujarnya. 

Baca Juga: Awas! Mulai 1 April, Pengendara Ngebut di Atas 120 Km/Jam di Tol Bakal Kena Tilang

Meski demikian, Aan tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait titik-titik lokasi yang akan dipasang kamera berteknologi tinggi tersebut.

Dia hanya merinci mekanisme penindakan yang bakal diterapkan Korlantas Polri.

Menurut pemaparannya, data pelanggaran overspeed yang telah terekam ETLE akan masuk ke back office Korlantas.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x