Kompas TV nasional politik

Sengketa Sentul City, DPR Akan Bentuk Pansus Mafia Tanah

Kompas.tv - 17 Maret 2022, 17:13 WIB
sengketa-sentul-city-dpr-akan-bentuk-pansus-mafia-tanah
Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir saat menemui warga yang bersengketa dengan PT Sentul City di salah satu kafe di Bojongkoneng, Bogor, Kamis (17/3/2022). (Sumber: (ANTARA/M Fikri Setiawan))
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus) Mafia Tanah untuk menyelesaikan sengketa lahan antara PT Sentul City Tbk dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, dari sembilan fraksi yang ada di Komisi III untuk membentuk pansus agar kasus tersebut menjadi terang benderang.

Baca Juga: Bela Warga Bojong Koneng, Brigjen Tumilaar Marahi PT Sentul City di Lokasi Sengketa!

"Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua berkesimpulan bahwa kami akan membentuk Pansus Mafia Tanah, kita akan bekerja sama dengan Komisi II DPR RI," kata Adies seperti dilansir dari Antara, Kamis (17/3/2022).

Menurut dia, kasus tanah yang terjadi di Bojongkoneng dan Cijayanti itu akan menjadi  "role model" Pansus Mafia Tanah untuk menyelesaikan kasus-kasus tanah lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebut, Pansus Mafia Tanah nantinya akan menelusuri asal-usul keluarnya sertifikat hak guna usaha (HGU) yang dimiliki PT Sentul City di tanah yang sudah ditempati masyarakat dalam kurun waktu ratusan tahun.

"Kita akan telisik bagaimana sertifikat ini bisa keluar di tengah masyarakat menempati ratusan tahun dan membayar PBB. Kami akan memulai dari sini dan semua fraksi hampir menyetujui," katanya.

Ia mengaku segera memanggil PT Sentul City untuk mengonfirmasi segala keluhan yang diadukan warga Bojongkoneng dan Cijayanti ke Komisi III DPR RI. Kemudian ditindaklanjuti rapat koordinasi dengan Polda Jabar.

"Jadi apabila benar yang disampaikan masyarakat ini merupakan sesuatu yang sangat miris dalam peristiwa hukum di zaman reformasi," ujar Adies.

Baca Juga: Imbas Sengketa Lahan Sentul City, Warga Rusak Kantor Desa Bojong Koneng

Menanggapi hal itu, Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho meminta agar permasalahan sengketa lahan dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti agar tidak ditarik ke ranah politik.

"Sentul City berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam penyerobotan tanah agar tidak membawa masalah ini ke ranah politik. Ini murni masalah pelanggaran hukum, jika tidak bisa menyelesaikan dengan cara bernegosiasi maka Sentul City siap menempuh jalur hukum," kata David dalam keterangan tertulisnya.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x