Kompas TV nasional politik

Bila Mendag Kembali Mangkir, Pimpinan DPR Usulkan Pembentukan Pansus Minyak Goreng

Kompas.tv - 16 Maret 2022, 15:53 WIB
bila-mendag-kembali-mangkir-pimpinan-dpr-usulkan-pembentukan-pansus-minyak-goreng
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel (Sumber: Dpr.go.id )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengusulkan untuk dibentuknya panitia khusus (Pansus) soal kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. 

Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, pembentukan pansus itu perlu dilakukan bila Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi kembali mangkir ketika dipanggil oleh DPR.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Sebut Persoalan Minyak Goreng Diambil Alih Jokowi

Diketahui DPR RI telah memanggil Mendag sebanyak dua kali untuk membahas krisis minyak goreng namun yang bersangkutan mangkir. 

"Kita akan bahas dulu, kalau tiga kali tidak bisa dipanggil sesuai aturan yang ada di DPR, maka secara teknis pembentukan pansus ini akan dibahas lintas fraksi," kata Rachmat seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu (16/3/202). 

Menurut dia, selama dua tahun terakhir, perekonomian masyarakat miskin terpukul karena adanya pandemi sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan. 

Masyarakat kelas menengah juga ikut kesulitan karena banyaknya kasus yang muncul, mulai dari pinjaman online, ilegal trading, dan sebagainya.
 
Saat ini, menjelang bulan puasa, harga mulai merangkak naik. Padahal, pendapatan masyarakat kian berkurang. 

Karena itu, pembentukan pansus tersebut dapat meluas kepada persoalan tata niaga perdagangan di Indonesia, mulai dari beras, gula, dan sebagainya.

Baca Juga: Cegah Permainan Pasar, Kapolri Bakal Kawal Distribusi Minyak Goreng Subsidi Rp14 Ribu
“Ini kesempatan untuk kita bicara semuanya, dari mulai hulu sampai hilir langkah apa yang harus kita ambil. Logikanya, kita punya lahannya, kita punya pabriknya, kok tidak bisa isi pasar domestik."

"Kita urut nanti peraturan-peraturan mana saja ini, celahnya ada dimana saja, kita buka nanti,” ujarnya. 

Baca Juga: 70 Dus Minyak Goreng Disita Polisi, Penimbun Berniat Jual dengan Harga Rp30 Ribu per Liter!

Sebagai informasi, Kemendag telah mengirimkan surat kepada DPR dan dibacakan dalam rapat gabungan tersebut yang berisi Mendag berhalangan hadir karena rapat terbatas bersama jajaran Menteri lainnya atas arahan Presiden Joko Widodo. Mendag meminta rapat dengan DPR dijadwal ulang. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x