Kompas TV nasional peristiwa

Wakil Ketua DPR Sebut Persoalan Minyak Goreng Diambil Alih Jokowi

Kompas.tv - 16 Maret 2022, 12:48 WIB
wakil-ketua-dpr-sebut-persoalan-minyak-goreng-diambil-alih-jokowi
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020) (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARAN)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, persoalan minyak goreng sudah diambil alih oleh Presiden Joko Widodo melalui rapat terbatas (ratas).

"Sudah dilakukan rapat terbatas, saya lihat persoalan minyak goreng sudah diambil alih Presiden melalui ratas," kata Dasco di DPR RI, Rabu (16/3/22).

Tidak hanya itu, Dasco juga mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Kapolda untuk memastikan stok minyak goreng di daerahnya masing-masing.

"Kemarin Kapolri menjamin dan memerintahkan Kapolda supaya minyak goreng di setiap daerah harus ada," kata dia.

Baca Juga: Cegah Permainan Pasar, Kapolri Bakal Kawal Distribusi Minyak Goreng Subsidi Rp14 Ribu

Namun demikian, Dasco memastikan, DPR RI akan tetap melakukan pengawasan dan konsolidasi terkait dengan tren kenaikan harga minyak goreng di lapangan.

Dia baru akan memanggil Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, untuk menjelaskan terkait permasalahan ini setelah melakukan konsolidasi. 

"Karena ini sudah diambil alih oleh Presiden dan dilaksanakan oleh Kapolri, maka jadwal pemanggilan ketiga sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan sambil melihat perkembangan lapangan," kata dia.

Undangan pemanggilan akan menjadi yang ketiga setelah sebelumnya Mendag mangkir dua kali dari pemanggilan DPR.

"Tadinya undangan itu untuk sama-sama mencari sebab dari kelangkaan minyak goreng dan solusinya," kata dia.

Pemanggilan ketiga rencananya akan dilayangkan dalam minggu ini.

"Mungkin dalam minggu ini," kata dia.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Akan Panggil Paksa Mendag Lutfi untuk Bahas Soal Minyak Goreng

Sebelumnya, Dasco menyatakan, pihaknya akan memanggil paksa Mendag Muhammad Lutfi untuk membicarakan kelangkaan minyak goreng.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa menteri perdangan di DPR,” kata dia, Selasa (15/3/22).




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x