Kompas TV nasional kriminal

Polisi Sita Aset Doni Salmanan Senilai Rp60 Miliar

Kompas.tv - 14 Maret 2022, 17:13 WIB
polisi-sita-aset-doni-salmanan-senilai-rp60-miliar
Mobil Porsche 911 Carerra S warna biru milik tersangka Doni Salmanan yang disita polisi, Senin (14/3/2022). (Sumber: Kompas.com/FIRDA JANATI)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita aset milik tersangka kasus penipuan Doni Salmanan (DS) berupa kendaraan dan properti. Total nilai aset yang disita tersebut mencapai Rp60 miliar.

Sejumlah aset yang disita tersebut antara lain satu unit rumah di Soreang, satu rumah di Kota Bandung, satu unit mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4s, dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner.

"Setelah ditotal sementara sekitar Rp60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah, ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Rumah, Mobil Dan Motor Sport King Salmanan Disita Bareskrim

Polisi telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik melakukan penelusuran terhadap aset milik tersangka.

Dalam kurun waktu tiga hari penelusuran terhadap aset DS di Bandung dan Soreang, Jawa Barat, penyidik menyita aset yang terdiri atas harta bergerak berupa kendaraan bermotor, rumah, serta barang-barang bermerek berupa pakaian, sepatu, dan tas.

Selain itu, penyidik menyita sejumlah sepeda motor, antara lain dua unit Kawasaki Ninja, satu unit BMW, satu unit Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, dan satu unit motor MSI.

Baca Juga: Penampakan Mobil Mewah dan Belasan Motor Milik Doni Salmanan yang Disita

"Ada satu buah laptop Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DRF, dan satu buah kartu debit," tambahnya.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bermerek bernilai tinggi, di antaranya satu jam tangan merk Hermes; 11 buah baju merek ternama; celana, topi, dan tas berkategori barang mahal; 20 buku terkait trading; serta tiga unit central processing unit (CPU).

"Terkait aliran dana, penyidik sudah koordinasi dengan stakeholders (para pemangku kepentingan) terkait pemblokiran dana dan pemeriksaan hasil dari dana tersebut kami akan terus lakukan tracing (pelacakan) aset," katanya.

Baca Juga: Istri dan Manajer Doni Salmanan Minta Pemeriksaan Polisi Ditunda karena Lelah Ikuti Penyitaan Aset

Gatot juga menyebutkan total ada 28 saksi diperiksa dalam penyidikan perkara Doni Salmanan, yang terdiri atas 20 saksi, dua saksi ahli bahasa, dua saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), tiga ahli pidana, dan satu ahli investasi.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksa ulang terhadap istri dan manajer Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan EJS, karena keduanya batal hadir pada pemeriksaan Senin (14/3).

"Pada Senin, 14 Maret 2022, manajer DS yaitu EJS dan istrinya DNF belum memenuhi panggilan penyidik hari ini dan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik untuk pemeriksaan," ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x