Kompas TV nasional update

Anggota DPR Kritik Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19: Publik Bukan Kelinci Percobaan

Kompas.tv - 14 Maret 2022, 09:42 WIB
anggota-dpr-kritik-perpanjangan-masa-kedaluwarsa-vaksin-covid-19-publik-bukan-kelinci-percobaan
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Sumber: Shutterstock.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati, menilai perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 merupakan hal yang aneh.

Penilaian itu disampaikannya menanggapi perpanjangan masa kedaluwarsa 18 juta dosis vaksin oleh pemerintah.

Menurutnya, perlu ada kajian yang independen tentang perpanjangan kedaluwarsa vaksin, dan perlu ada penjelasan terbuka terkait hal itu.

“Kami harapkan Kemenkes dan BPOM tidak main-main dengan kepercayaan publik soal vaksinasi dan tidak menjadikan bahan percobaan," katanya.

"Ini aneh. Kalau memang masih bisa dilakukan perpanjangan vaksin yang sudah kadaluwarsa, mengapa baru sekarang diinformasikan. Harusnya sudah sejak awal disampaikan kepada publik," ucapnya melalui keterangan yang diterima, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Sekitar 18 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Terancam Kadaluarsa di Februari ini, Begini Kata Menkes

Mufidayati mengingatkan, satu di antara kendala vaksinasi di lapangan adalah tingkat kepercayaan publik terhadap vaksinasi.

Jika perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin ini dilakukan, ketidakpercayaan publik bisa jadi akan kembali mencuat dan menghambat capaian Program Vaksin.

"Kita masih punya target vaksinasi booster yang hingga kini masih rendah capaiannya. Kita harus menjaga benar kepercayaan publik yang sudah membaik terkait vaksinasi ini.”

“Jika vaksinasi kedaluwarsa ini diberikan ke publik justru akan timbul pertanyaan besar. Publik bukan menjadi semacam kelinci percobaan," kata Mufidayati.

Dia menyebut, jutaan vaksinasi yang kedaluwarsa ini adalah program vaksinasi gratis dari negara-negara maju ke negara berkembang.

Bahkan beberapa negara di Afrika tegas menolak vaksin bantuan ini karena masa kedaluwarsanya sudah mepet.

Sementara Indonesia mengambil bantuan ini karena merasa mampu untuk melakukan percepatan vaksinasi nasional.

"Faktanya kan sampai masa kedaluwarsa masih tersisa jutaan. Maka harus dievaluasi. sekali lagi saya ingatkan mesti vaksinnya gratis tapi proses sejak penerimaan, penyimpanan, distribusi ke daerah, penyimpanan di daerah sampai proses vaksinasi melibatkan anggaran negara," ujar Mufida.

Mufida menambahkan, dirinya sudah mewanti-wanti agar pemerintah melakukan percepatan vaksinasi saat mendengar kabar dari Menkes bahwa 18 juta dosis vaksin akan kedaluwarsa akhir Februari.

Baca Juga: 2500 Dosis Vaksin Astrazeneca Kedaluarsa

"Saya sudah sampaikan itu sebelum jutaan dosis vaksinasi ini akan kedaluwarsa. Sekarang jika strateginya adalah memperpanjang masa kedaluwarsa itu tentu jadi pertanyaan besar.”

Menurutnya, Kemenkes dan BPOM harus terbuka soal ini sebab ini adalah vaksin dari luar yang sebelumnya sudah ditentukan masa tenggat kedaluwarsanya.

Dia juga mengaku telah meminta Komisi IX segera memanggil Kemenkes dan BPOM untuk meminta penjelasan terkait vaksin kedaluwarsa dan akan masuk menjadi pembahasan dalam Panja Vaksin.



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x