Kompas TV nasional hukum

Pengamat Sebut Tak Ada yang Dilanggar Densus 88 dalam Penangkapan Berujung Penembakan Dokter Sunardi

Kompas.tv - 13 Maret 2022, 21:22 WIB
pengamat-sebut-tak-ada-yang-dilanggar-densus-88-dalam-penangkapan-berujung-penembakan-dokter-sunardi
 Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menilai tidak ada prosedur yang dilanggar oleh tim Densus 88 dalam penangkapan Sunardi. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi turut merespons tindakan Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menembak mati Dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Islah menuturkan tidak ada prosedur yang dilanggar oleh tim Densus 88 dalam penangkapan Sunardi .

Pasalnya, dalam proses penangkapan Sunardi melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri.

"Menurut saya tidak ada (yang dilanggar), karena ini memang upaya untuk menghentikan perlawanan itu," kata Islah dalam program Kompas Petang, KOMPAS TV, Minggu (13/3/2022). 

Dalam kesempatan itu Islah berpendapat sebenarnya risiko-risiko terhadap upaya perlawanan dari jaringan teroris pasti ada. 

"Karena memang dalam metodologi bergeraknya mereka selalu berusaha melindungi dirinya dengan kehidupan-kehidupan normal, mereka berusaha melakukan infiltrasi terhadap kegiatan-kegiatan keseharian masyarakat," ujarnya.

Sehingga ketika terjadi penangkapan, lanjut dia, biasanya para teroris ini menunjukkan sikap-sikap resisten.

Di mana terdapat sikap resistensi ini dapat bersifat lembut dan juga frontal seperti yang dilakukan dokter Sunardi.

"Ketika resistensi yang bersifat frontal tersebut kemudian membahayakan sekitar, membahayakan penegak hukum yang sedang melakukan upaya penangkapan, ini situasinya akan berkembang menjadi situasi yang overmacht (keadaan memaksa)," jelasnya.

Baca Juga: Buntut Penembakan Dokter Sunardi, Komnas HAM Panggil Densus 88 Pekan Depan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x