Kompas TV nasional politik

Pasang Spanduk Jokowi 3 Periode, Deklarator Kobar: Masa Jabatan Ideal Presiden 15 Tahun

Kompas.tv - 10 Maret 2022, 21:17 WIB
pasang-spanduk-jokowi-3-periode-deklarator-kobar-masa-jabatan-ideal-presiden-15-tahun
Sukarelawan Kobar memasang spanduk Jokowi 3 Periode. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV )
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deklarator Koalisi Rakyat Bersama (Kobar) menyebut masa jabatan paling ideal seorang presiden untuk menyelesaikan visi dan misinya adalah 15 tahun. Itulah yang menjadi alasan mereka mendukung Joko Widodo untuk kembali maju di Pilpres 2024 dan menyebar spanduk dukungan Jokowi tiga periode.

“Yang paling ideal adalah 15 tahun, sehingga seorang pemimpin bisa menyelesaikan agenda pembangunan dan melakukan percepatan menuju negara maju,” kata salah seorang dari sembilan deklarartor Kobar Sahat Martin Sinurat dalam wawancara di Program Kompas Petang, KOMPAS TV Kamis (10/3/2022).

Dia melihat Indonesia sebagai negara berkembang yang bergerak menuju negara maju membutuhkan kepemimpinan yang berkelanjutan dengan masa kepemimpinan ideal 15 tahun.

“Itu jadi alasan kami menyuarakan untuk mengatakan bahwa yang ideal itu adalah periode sehingga Pak Jokowi harus lanjut satu periode lagi untuk memimpin Indonesia,” ujar Sahat.

Baca Juga: Baliho Relawan Jokowi Bertebaran, PDIP Tetap Tolak Presiden 3 Periode

Sahat juga menegaskan bahwa aspirasi Joko Widodo tiga periode, tidak melanggar konstitusi. Sebab warga negara memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan pandangannya.

“Itu jelas konstitusional,” tuturnya.

Aspirasi dukungan kepada Joko Widodo menjabat tiga periode inilah, yang menurut Sahat, kerap ditemui para deklarator Kobar.

Menurutnya, awalnya Kobar dideklarasikan untuk mengawal kepemimpinan Joko Widodo hingga 2024. Namun ketika berinteraksi dengan masyarakat, disebutkan Sahat, banyak warga yang menanyakan kepemimpinan Indonesia setelah Joko Widodo selesai menjabat.

Baca Juga: Alasan PP Pemuda Muhammadiyah Tolak Wacana Jokowi 3 Periode: Jadilah Bapak Bangsa

Dari situlah muncul aspirasi, agar Presiden Joko Widodo bisa menjabat tiga periode. Namun Kobar pun menyadari bahwa masa jabatan tiga periode bertentangan dengan konstitusi.

Sebab konstitusi hanya membatasi masa jabatan presiden dua periode. Karena itu satu-satunya cara adalah dengan mengubah atau mengamendemen konstitusi.

“Ada ruang itu melalui amendemen. Inilah yang kita dorong,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya sejumlah spanduk berisi dukungan kepada Jokowi untuk menjabat tiga periode, muncul di sejumlah daerah.

Spanduk ini dipasang oleh relawan Koalisi Bersama Rakyat atau Kobar.

Baca Juga: Kata Peneliti soal PSI Dukung Amendemen UUD 1945 Jokowi Bisa 3 Periode

Mantan Ketua DPD PDIP Wilayah Riau Kordias Pasaribu menilai, pemasangan baliho Jokowi adalah bentuk kecintaan masyarakat terhadap Jokowi atas prestasi-prestasi yang diraih hampir selama dua periode.

Namun ia mengkritisi wacana jabatan presiden tiga periode yang dinilai melanggar konstitusi.

Tak hanya di Pekanbaru, Riau, baliho dan spanduk yang berisi tagar 2024 Setia Bersama Jokowi juga terpasang di sejumlah daerah seperti Palembang, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung Selatan.

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x