Kompas TV nasional berita utama

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Musik Nasional, Ajak Masyarakat Lestarikan dan Kembangkan Lagu Daerah

Kompas.tv - 9 Maret 2022, 10:13 WIB
jokowi-ucapkan-selamat-hari-musik-nasional-ajak-masyarakat-lestarikan-dan-kembangkan-lagu-daerah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan Selamat Hari Musik Nasional 2022. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tepat hari ini, Rabu 9 Maret 2022, masyarakat Indonesia memperingati Hari Musik Nasional. 

Preiden Joko Widodo (Jokowi) pun turut mengucapkan Selamat Hari Musik Nasional kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Hal ini disampaikan Presiden melalui unggahan di akun Instagram resminya, @jokowi, Rabu (9/3).

Jokowi terlihat mengunggah sebuah video ilustrasi singkat yang menampilkan sejumlah orang tengah memainkan alat musik tradisional Indonesia.

"Selamat Hari Musik Nasional, 9 Maret 2022," tulis Jokowi dalam video tersebut.

Dalam keterangan unggahannya, Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Surakarta ini mengungkapkan, Indonesia tak hanya sangat kaya akan bahasa dan tradisi, tapi juga musik dan lagu.

"Hampir di setiap daerah dan suku di negeri ini kita bisa mendengar alunan nada dan suara yang indah, mengelus jiwa, membangkitkan semangat, dan menciptakan harmoni," ujar Jokowi.

Sebab itu, dia kemudian mengajak masyarakat Indonesia untuk dapat melestarikan dan mengembangkan musik serta lagu daerah.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

Baca Juga: Presiden Jokowi Bentuk Task Force untuk Kerja Sama dengan Pangeran Muhammad bin Salman

Mengingat, kata Jokowi, musik dan lagu daerah merupakan kekayaan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.

"Musik dan lagu-lagu daerah itu adalah khazanah kekayaan budaya bangsa Indonesia yang harus terus kita rawat dan kita kembangkan untuk mengiringi langkah kita menuju kemajuan," tegasnya.

Sejarah Hari Musik Nasional

Seperti diketahui, setiap tanggal 9 Maret, Indonesia memperingati Hari Musik Nasional. 

Melansir laman Kemendikbud.go.id, penetapan Hari Musik Nasional ini pertama kali ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.

Adapun pemilihan tanggal 9 Maret ini karena bertepatan dengan kelahiran salah satu tokoh pahlawan Indonesia,  Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan WR Supratman.

WR Supratman merupakan pencipta lagu kebangsaan Indonesia, "Indonesia Raya", serta merupakan anggota dari grup musik jazz Black and White Jazz Band. 

Meski demikian, berdasarkan penelusuran sejarah tanggal lahir WR Supratman ternyata ditetapkan pada 19 Maret 1903.

Terlepas dari itu, peringatan Hari Musik Nasional ini dilakukan untuk memberikan penghormatan dan apresiasi bagi para insan musik Indonesia.

Baca Juga: Demokrat Nilai Pernyataan Jokowi Tidak Tegas soal Tunda Pemilu 2024: Malu-malu Tapi Mau




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x