Kompas TV nasional peristiwa

Penjelasan Lurah Rawa Badak Selatan Soal Pemecatan Petugas PPSU yang Minta Keadilan ke Anies

Kompas.tv - 6 Maret 2022, 13:33 WIB
penjelasan-lurah-rawa-badak-selatan-soal-pemecatan-petugas-ppsu-yang-minta-keadilan-ke-anies
Jejen Sujana (43), eks anggota PPSU yang jalan kaki dari Cakung menuju Balai Kota DKI Jakarta. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lurah Rawa Badak Selatan (RBS), Koja, Jakarta Utara, Suhaena, memberikan penjelasan terkait pemecatan Jejen Sujana (43), seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Suhaena mengatakan, Jejen tidak dipecat, tetapi, masuk ke dalam daftar tunggu karena berada di posisi ke-65 pada peringkat hasil rekrutmen. 

"Sebenarnya dia (Jejen) tidak dipecat tapi masuk dalam daftar tunggu karena hasil tes sebelumnya rendah. Jadi ada petugas PPSU yang mengundurkan diri, nah dia (Jejen) bisa masuk kembali," kata Suahena dalam keterangan tertulis, Minggu (6/3/2022). 

Baca Juga: Pasca Bencana Tanah Bergerak di Kampung Cihuni, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

Ia mengatakan, Jejen kembali mendapatkan kesempatan bekerja karena ada beberapa peserta yang mengundurkan diri. 

Jejen dipersilakan menjalani proses rekrutmen ulang sebagai calon petugas PPSU. 

"Dia (Jejen Sujana) sudah bertemu kami, begitu pun kami informasikan dia untuk mengajukan berkas lamaran pekerjaan sebagai calon PPSU. Tim menunggu selama satu minggu ke depan," kata dia. 

Apabila nantinya proses rekrutmen dinyatakan lulus, dipastikan Jejen bisa kembali bergabung bersama 62 petugas PPSU Kelurahan RBS lainnya. 

"Proses rekrutmen minggu depan. Dia juga akan menjalani serangkaian tes oleh tim," jelasnya.

Baca Juga: Kenaikan Harga Pangan di Pasar Palmerah, Dianggap Hal Lumrah Jelang Bulan Ramadhan

Suhaena meminta Jejen untuk memiliki loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab tinggi sebagai petugas PPSU.

Terpisah, Jejen mengatakan akan mengantar berkas lamaran kepada tim rekrutmen PPSU Kelurahan Rawa Badak Selatan, 7 Maret 2022. 

"Saya meminta maaf atas kejadian ini dan siap bekerja kembali menjadi petugas PPSU," ucap dia.

Sebelumnya, Jejen menuntut keadilan ke kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dengan berjalan kaki sejauh 16 kilometer dari rumahnya di Cakung, Jakarta Timur. 

Aksi ini ia lakukan karena kelurahan tidak memperpanjang kontrak Jejen yang telah bekerja selama empat tahun.

Meskipun tidak bertemu dengan Anies, Jejen ditemui oleh perwakilan dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x