Kompas TV nasional politik

Soal Wacana Tunda Pemilu, KSP: Jangan Pernah Memaksa Presiden

Kompas.tv - 5 Maret 2022, 22:12 WIB
soal-wacana-tunda-pemilu-ksp-jangan-pernah-memaksa-presiden
Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), menyindir pihak-pihak yang mewacanakan penundaan Pemilu 2024. (Sumber: Twitter @AliNgabalinNew)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyindir pihak-pihak yang mewacanakan penundaan Pemilu 2024.

Ngabalin menyatakan semua orang harus taat pada ketentuan undang-undang dan kesepakatan politik bernegara bahwa tanggal pemungutan suara Pemilu bakal dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Ngabalin juga menyindir soal penggunaan nalar dan upaya pemaksaan kehendak dalam berpolitik.

“Pakai nalarmu dalam berpolitik. Agar Anda lebih santun. Jangan pernah memaksa presiden,” kata Ali Mochtar Ngabalin, dalam pernyataan video kepada Kompas TV, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga: Soal Tunda Pemilu, PKB Sambut Baik Pernyataan Presiden yang Tegaskan Bakal Taat Konstitusi

Namun dalam pernyataan tersebut, Ngabalin tidak menyebut siapa pihak-pihak yang dia maksudkan berupaya memengaruhi presiden menyetujui penundaan pemilu.

Ngabalin juga menyebut agar pihak yang berupaya menunda pemilu agar tidak memaksakan pikirannya kepada orang lain dan mencoba menekan pihak lain untuk mempengaruhi presiden.

“Jangan memaksakan pikiran pandangan dan apa yang Anda rencanakan kemudian memaksakan orang meneror orang untuk bersama-sama dengan pimpinan parpol, atau KPU, atau DPR untuk presiden mengumumkan tentang pelaksanaan Pemilu 2024,” paparnya.

Baca Juga: 6 Partai Politik & Jokowi Mania Tolak Penundaan Pemilu 2024!

Ngabalin mengingatkan bahwa sikap Presiden Joko Widodo sudah jelas. Presiden telah memerintahkan Menteri dalam Negeri untuk membahas pemilu 2024 bersama dengan KPU dan DPR.

“Mereka mengambil satu keputusan politik bernegara untuk melaksanakan pemilu tanggal 14 februari 2024,” ungkapnya.

Dia menyatakan siapapun boleh berwacana tentang menunda pemilu, namun ketika keputusan politik bernegera sudah dibuat, maka semua pihak tanpa terkecuali harus mematuhinya.

“Kalau keputusan sudah diambil semua orang harus tunduk ada ketentuan undang-undang. Jangan radikal dalam berpolitik,” paparnya.

Baca Juga: PKB hingga PAN, Penundaan Pemilu 2024 Dirasa Perlu untuk Pulihkan Ekonomi di Masa Pandemi

Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Jokowi, sebagai wacana, penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Namun dalam pelaksanaan, semua pihak, termasuk presiden harus taat dan tunduk pada konstitusi.

”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat,” ujar Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dalam wawancara dengan Kompas.id.

Meski usulan penundaan pemilu, tak dilarang, tetapi saat pelaksanaanya, kontitusi tetap harus ditaati. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi.

”Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” tambah Presiden.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x