Kompas TV nasional politik

Kata Peneliti soal PSI Dukung Amendemen UUD 1945 Jokowi Bisa 3 Periode

Kompas.tv - 4 Maret 2022, 09:22 WIB
kata-peneliti-soal-psi-dukung-amendemen-uud-1945-jokowi-bisa-3-periode
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti yang mengatakan menolak penundaan Pemilu, tapi justru mendukung amendemen UU yang memungkinkan Jokowi tiga periode (Sumber: ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

“Sebagai partai yang pemilihnya adalah anak muda perkotaan kelas menengah. Mereka mestinya peka bahwa ada beberapa isu yang mewakili anak muda dan berpotensi menambah jumlah pemilihnya, tapi tak sejalan dengan anak muda (dalam hal ini mahasiswa misalnya),” papar Virdika.

Ia mencontohkan, soal beberapa hal yang harusnya bisa dilakukan PSI untuk menggaet anak muda.   

“Contohnya demo UU Omnibus Law, pelemahan KPK, dan rencana penundaan pemilu atau kritis penambahan masa jabatan presiden,” imbuhnnya.

Anak muda perkotaan sangat melek teknologi dan aware dengan politik.

"Sampai saat ini, sayangnya belum terlihat jelas visi dan misi yang seperti itu dari PSI,” tutupnya.

Baca Juga: PSI Dukung Amandemen UU1945 Jokowi Bisa 3 Periode, Peneliti: Memalukan

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Dea Tunggaesti menyatakan PSI menolak adanya penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, mereka  menegaskan, jika partai tetap ngotot terkait Pemilu 2024, jalan satu-satunya adalah melalui amendemen UUD NKRI Tahun 1945 sehingga memungkinkan pembatasan jabatan presiden maksimal tiga periode.

"Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali. Begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan pada tahun 2024," katanya.

Sebagai pencinta dan pengagum Jokowi, lanjut Dea, tentunya akan selalu dan tetap mendukung Jokowi memimpin kembali Indonesia.

"Namun, tentunya hal tersebut harus didasari oleh amendemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi berlaga kembali pada Pemilu 2024," ujarnya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x