Kompas TV nasional hukum

Indra Kenz Disebut Tutupi Pemilik Binomo, Polisi: Memang Dia Terima Uang dari Langit Bisa Kaya Gitu

Kompas.tv - 2 Maret 2022, 06:26 WIB
indra-kenz-disebut-tutupi-pemilik-binomo-polisi-memang-dia-terima-uang-dari-langit-bisa-kaya-gitu
Indra Kenz melaporkan korban trading Binomo dengan pasal pencemaran nama baik. (Sumber: Instagram)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Indra Kenz Dikenakan Pasal Berlapis Dan Hukuman Penjara 20 Tahun, Bagaimana Reaksi Para Korban?

“Kami akan dalami lagi siapa pemain dibalik itu. Jadi ada nama, ada tokoh lagi di belakang itu. Kami akan ungkap, siapa orang dekatnya, siapa yang menerima uang itu,” ujar Whisnu.

Sebelumnya pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyebutkan, kliennya akan kooperatif membantu penyidik untuk mengungkap siapa pemilik platform Binomo.

“Kami kooperatif ya, karena terus terang saudara Indra Kenz tidak mengenal dan tidak tahu siapa saja pemilik platform Binomo. Justru dengan ditangkap ataupun diketahui siapa pemilik platform Binomo justru saudara Indra Kenz menguntungkan,” kata Warda pada Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Setelah Ditetapkan Tersangka, Indra Kenz Resmi Jadi Tahanan Bareskrim Polri

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Indra Kenz yang juga merupakan influencer (pemengaruh) yang menjadi afiliator aplikasi investasi bodong Binomo.

Ia dijuluki warganet sebagai 'crazy rich' atau orang kaya yang bergelimang harta dari Medan.

Indra Kenz mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawasan keuangan di Indonesia tahun 2019.

Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Baca Juga: Tidak Berhenti di Indra Kenz, Polisi Bakal Periksa Influencer Lain Terkait Kasus Penipuan Binomo

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x