Kompas TV nasional hukum

Buron Tersangka Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Serahkan Diri ke Polisi

Kompas.tv - 1 Maret 2022, 09:49 WIB
buron-tersangka-pengeroyok-ketum-knpi-haris-pertama-serahkan-diri-ke-polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, berinisial H menyerahkan diri ke polisi.

H merupakan satu dari empat tersangka pengeroyok Haris yang sebelumnya berstatus buron.

"Iya, sudah diamankan inisial H. Menyerahkan diri dia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022) 

Dengan demikian, empat pengeroyok Haris di restoran Garuda, Cikini Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) telah tertangkap. Mereka masing-masing yakni NA, JT, I, dan H.

Keempat tersangka tersebut dijerat Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap seorang berinisial SS yang diketahui sebagai orang yang memerintah para eksekutor mengeroyok Haris.

Baca juga: Polda Metro Ultimatum 2 DPO Pengeroyok Ketua KNPI: Kami Tunggu Itikad Baik untuk Serahkan Diri!

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan SS dikenakan Pasal 55 Juncto Pasal 20 KUHP.

"SS yang memberikan perintah kami terapkan Pasal 55 Juncto Pasal 20 KUHP. Karena dia tidak melakukan, tetapi dia menyuruh," kata Ade.

Ade menambahkan bahwa keempat pengeroyok Haris di lokasi kejadian berprofesi sebagai debt collector.

Kronologi Pengeroyokan

Insiden pengeroyokan Haris terjadi pada Senin (21/2/2022) siang, sekitar pukul 14.10 WIB.

Saat kejadian, dia hendak bertemu dengan koleganya di salah satu restoran di dekat Taman Ismail Marzuki (TIM).

"Jadi saya berniat ketemu dengan tim hukum DPP KNPI di rumah makan Restoran Garuda Cikini yang seberang depan Taman Ismail Marzuki," ujar Haris dalam keterangan suara yang diterima, Selasa (22/2/2022).

Saat masuk ke area parkir dan turun dari mobil, kata Haris, tiba-tiba ada seseorang tak dikenal yang menghantam kepalanya dari arah belakang.

Baca juga:

Ketika mencoba menengok ke arah belakang, Haris didorong dan langsung keroyok oleh pelaku yang diduga lebih dari dua orang. Pelaku bahkan mengintimidasinya dengan kalimat bernada ancaman pembunuhan.

"Setelah dihajar, saya lihat kebelakang ada lagi yang menghajar saya di bagian wajah. Abis itu saya ada yang dorong, dan saya tahan," kata Haris.

"Saya duduk sambil lindungi kepala belakang dan depan itu dua orang lebih. Satu orang meneriakan 'bunuh, mati, bunuh mati', seperti itu," ucap dia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x